Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Beredar Flyer di Medsos Terkait Layanan Pengaduan Pergub JKA, Nurlis: Itu Hoaks

Flyer berlogo Pemerintah Aceh yang beredar di media sosial terkait layanan pengaduan Pergub JKA dipastikan hoaks.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
FLYER HOAKS – Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi memastikan flyer berlogo Pemerintah Aceh yang memuat pengumuman terkait layanan pengaduan pelaksanaan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA dipastikan hoaks, Selasa (5/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Flyer berlogo Pemerintah Aceh yang beredar di media sosial terkait layanan pengaduan Pergub JKA dipastikan hoaks.
  • Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis, menegaskan flyer itu tidak pernah dibuat resmi dan penyebaran nomor pribadi tanpa izin adalah tindakan ilegal.
  • Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya, karena praktik doxing bisa berimplikasi hukum dan mengancam privasi individu.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebuah flyer berlogo Pemerintah Aceh yang memuat pengumuman terkait pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) beredar di media sosial (medsos). 

Dalam flyer tersebut dicantumkan sejumlah nomor telepon seluler yang diklaim sebagai layanan pengaduan kendala pelayanan BPJS. 

Nomor-nomor yang tertera bahkan mencatut nama sejumlah pejabat.

Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, Asisten I Setda Aceh, M Syakir, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, hingga Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

“Itu doxing, hoax, dan sudah beredar sejak beberapa hari lalu. Kami harapkan masyarakat tak mudah mempercayai hal-hal yang begitu,” kata Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis kepada Serambinews.com, Selasa (5/5/2026).

Ia juga memastikan bahwa flyer tersebut tidak pernah dibuat atau disebarkan oleh Pemerintah Aceh. 

Baca juga: RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Terapkan Pergub JKA, Pasien Desil 8 Dikenakan Biaya Mandiri

Nurlis menegaskan, untuk penanganan kendala layanan JKA, Pemerintah Aceh telah menyiapkan petugas resmi di seluruh rumah sakit pemerintah.

 Nurlis juga mengaku tidak mengetahui motif di balik penyebaran flyer tersebut. Namun, sejak beredarnya informasi itu, ia menerima banyak pesan dari nomor tak dikenal.

“Entah apa maksudnya. Pastinya dalam beberapa hari ini, ramai pesan WhatsApp tak dikenal yang menghubungi saya,” beber dia. 

“Termasuk menanyakan posisi saya, dan bicara soal kendala BPJS,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pola pesan yang diterima cenderung seragam, hanya ada perbedaan sedikit. 

Nurlis menduga ada operator tidak bertanggung jawab yang memang sudah menyiapkan pesan tersebut untuk kemudian dikirimkan kepadanya.

Lebih lanjut, Nurlis menekankan, bahwa penyebaran nomor telepon pribadi tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenai sanksi pidana.

Baca juga: Mualem Tegaskan Pergub JKA Bertujuan Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan Aceh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved