Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Subbulussalam

Temui Menteri ATR/BPN, Wali Kota Subulussalam Laporkan Konflik Agraria

Dalam pertemuan tersebut, HRB laporkan konflik agraria yang terjadi antaramasyarakatnya dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Audensi dengan Menteri ATR/BPN:  Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) saat audensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (6/5/2026), untuk membahas konflik agraria.
  • Secara khusus, ia menyoroti konflik masyarakat dengan PT Laot Bangko, dugaan aktivitas perkebunan tanpa HGU oleh PT SPT yang mengganggu kawasan Ekosistem Leuser, serta usulan peninjauan kembali HGU PT Mitra Sejati Bersama karena sebagian menjadi permukiman.
  • HRB menegaskan komitmen menghadirkan keadilan agraria dan melindungi hak rakyat atas tanah.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) terus berupaya selesaikan konflik agraria dan penataan pertanahan di daerahnya.

Terbaru ia menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, HRB laporkan konflik agraria yang terjadi antaramasyarakatnya dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

Mulai dari tumpang tindih lahan hak guna usaha (HGU) dengan tanah warga, ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria lainnya.

Ia juga menyampaikan dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan lahan, termasuk penguasaan lahan tanpa izin serta keberadaan lahan terlantar yang dinilai belum ditertibkan secara maksimal.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kami Pemerintah Kota Subulussalam dalam memperjuangkan keadilan agraria dan penataan pertanahan yang lebih baik di daerah,” kata HRB saat memberikan keterangan usai pertemuan.

HRB mengemukakan, secara khusus dirinya melaporkan konflik lahan antaramasyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Laot Bangko. 

Kemudian dugaan aktivitas perkebunan tanpa HGU oleh PT SPT yang berpotensi mengganggu kawasan strategis Ekosistem Leuser.

Usulkan Tinjau Kembali HGU

Tak hanya itu, menurut Wali Kota Subulussalam, pihaknya turut mengusulkan peninjauan kembali HGU PT Mitra Sejati Bersama. 

Hal itu dilakukan karena sebagian arealnya telah berkembang menjadi kawasan permukiman masyarakat. 

Baca juga: BPN Aceh Diminta Respon Konflik Agraria di Kota Subulussalam

"Dalam audiensi tersebut, Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan terhadap sejumlah langkah penyelesaian, di antaranya percepatan review dan penataan HGU, redistribusi tanah dari lahan terlantar maupun eks HGU kepada masyarakat, penertiban penguasaan lahan yang tidak sesuai aturan, hingga penyelesaian konflik agraria melalui program reforma agraria," ujarnya.

HRB menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat dengan memastikan pengelolaan sumber daya pertanahan berjalan sesuai hukum.

“Komitmen kami menghadirkan keadilan bagi masyarakat, melindungi hak-hak rakyat atas tanah, serta memastikan pengelolaan sumber daya agraria berjalan sesuai hukum dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," tandas HRB.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved