Berita Banda Aceh
Rutan Banda Aceh Tes Urine Tahanan, Pastikan Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Rutan Kelas IIB Banda Aceh menggelar apel dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan (Halinar) pada 8 Mei 2026.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Rutan Kelas IIB Banda Aceh menggelar apel dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) pada 8 Mei 2026.
- Kegiatan ini dilanjutkan dengan razia kamar hunian serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan untuk memastikan lingkungan rutan bebas dari barang terlarang.
- Kepala Rutan, Hari Kurniawan, menegaskan komitmen menjaga integritas dan memperkuat sinergi dengan aparat hukum demi menciptakan rutan yang aman dan bebas Halinar.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pelaksanaan apel dan ikrar dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Di Rutan Banda Aceh, kegiatan dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Sementara Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar mengikuti apel dan ikrar terpusat bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Kegiatan diikuti pejabat struktural, pegawai, CPNS, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca juga: Razia Malam, Petugas Temukan 4 Botol Kaca dalam Sel Rutan Banda Aceh
Turut hadir unsur TNI, Polri, BNN, serta awak media sebagai bentuk sinergi dan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Rangkaian kegiatan diawali apel bersama, pembacaan doa, dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai komitmen bersama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari Halinar.
Usai apel, petugas gabungan dari Rutan, TNI, Polri, dan BNN melaksanakan razia kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta upaya mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan menjaga integritas dan menciptakan lingkungan rutan yang aman serta bebas dari Halinar.
Baca juga: Rutan Banda Aceh Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Hasilnya Nihil Narkoba
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Banda Aceh yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” kata Hari.
“Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Karutan-Banda-Aceh-menunjukkan-barang-sitaan-hasil-razia-kamar-WBP.jpg)