Selasa, 12 Mei 2026

Demo Desak Cabut Pergub JKA

Massa Aliansi Rakyat Aceh Bertahan hingga Malam, Ancam Segel Kantor Gubernur

Massa menunggu Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda untuk menemui mereka dan merespons langsung aspirasi masyarakat.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Rianza Alfandi
BERMALAM DI KANTOR GUBERNUR – Massa Aliansi Rakyat Aceh bermalam di Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026) malam. Mereka mengancam akan menyegel kantor tersebut apabila Pergub JKA tak kunjung dicabut. 

Ringkasan Berita:
  • Massa aksi dari Aliansi Rakyat Aceh bertahan hingga malam di halaman Kantor Gubernur Aceh, menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). 
  • Mereka berkomitmen menjaga aksi tetap damai dengan kegiatan seperti bershalawat dan membaca puisi, namun mengancam akan menyegel kantor jika tuntutan tidak dipenuhi. 
  • Massa menunggu Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda untuk menemui mereka dan merespons langsung aspirasi masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa aksi dari Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh apabila tuntutan mereka terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak direspons pemerintah, Senin (11/5/2026).

Pantauan Serambinews.com di lokasi, hingga Senin malam, massa aksi masih menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh. 

Sejumlah peserta tampak duduk berkelompok sambil bershalawat, membaca puisi, dan melanjutkan orasi secara bergantian.

Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh, T Raja Aulia Habibi mengatakan, massa aksi telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banda Aceh terkait rencana bertahan dan menginap di Kompleks Kantor Gubernur Aceh.

“​Kami ingin menginap di Kantor Gubernur dan alhamdulillah permintaan dari rekan-rekan aliansi itu diindahkan oleh pihak Polresta,” terang Habibi.

“Kesepakatannya bahwasanya baik dari Polresta dan juga massa aksi sama-sama menjaga kondusivitas, tidak ada tindakan anarkis apa pun,” tukasnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Massa Kembali Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Cabut Pergub JKA

Ia menegaskan, massa aksi juga berkomitmen menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung. 

Menurutnya, apabila muncul provokator atau penyusup di luar peserta aksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk mengamankan situasi.

Habibi menyebutkan, massa tetap bertahan hingga malam ini sambil menunggu Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, atau Sekda Aceh, menemui mereka dan merespons tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

“Kami menunggu Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda, menjumpai kami untuk mencabut Pergub sesuai permintaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa massa tidak akan melakukan tindakan anarkis dan memilih mengisi aksi dengan kegiatan damai seperti bershalawat, membaca puisi, bernyanyi bersama, hingga doa bersama.

Namun demikian, pihaknya mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut apabila tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Massa Aksi Ancam Menginap di Kantor Gubernur Jika Pergub JKA tak Dicabut

“Kesepakatan kami dengan massa aksi, seandainya nanti tidak dijumpai, maka besok pagi kami akan mengunci, merantai tiga gerbang di kantor gubernur,” ancam dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved