Kamis, 14 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Lebaran Sudah Dekat, Pedagang Kopi Minta Kelonggaran Waktu Berjualan di Jalan Daud Beureueh

Mereka meminta kelonggaran waktu terkait rencana penertiban larangan berjualan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Subur Dani
Dok SERAMBINEWS.COM/HO
ADUKAN KE DEWAN - Puluhan pedagang kopi (coffe truck) dan pedagang jajanan saat bertemu dengan Pimpinan dan Anggota DPRK Banda Aceh, Selasa (12/5/2026) di Gedung DPRK setempat. 

Namun, ia mengakui para pedagang tidak dapat sepenuhnya mengontrol seluruh aktivitas pengunjung dan maupun pelanggaran sesama pedagang. 

Baca juga: VIDEO - Fortuner Hantam Tiang Listrik di Pidie, Sopir Selamat

Karena itu, jika ditemukan pelanggaran oleh oknum pedagang, menurutnya yang harus ditindak adalah pelaku pelanggaran, bukan seluruh pedagang.

“Kalau ada satu oknum melanggar, tindak saja oknumnya. Jangan semua pedagang yang dibubarkan,” ujarnya.

Para pedagang juga mengaku siap mendukung pendapatan daerah apabila pemerintah memberlakukan retribusi resmi bagi pedagang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali larangan berjualan di Jalan Daud Beureueh

Menurutnya, penetapan zonasi PKL tidak boleh dilakukan sepihak oleh pemerintah, melainkan harus melalui musyawarah bersama pedagang sehingga menghasilkan keputusan bersama.

Baca juga: Bertahan Tinggi Hampir Sepekan, Harga Emas di Langsa Turun Hari Ini 13 Mei 2026

Daniel juga mengingatkan para pedagang agar tetap mematuhi aturan dan syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh, seperti tidak menyediakan minuman keras dan tidak membuka usaha hingga larut malam. 

“Tapi jangan juga berjualan sampai menjelang pagi. Semua harus diatur agar sama-sama nyaman. Petugas pun ga munkin mengawal sampai subuh kan,” katanya.

Ia menilai pemerintah harus memfasilitasi agar usaha UMKM tetap hidup, tanpa mengganggu ketertiban umum. Karena itu, Daniel meminta zonasi PKL yang telah dibagi dalam zona hijau dan merah dapat dikaji ulang agar lokasi berjualan benar-benar layak dan memiliki potensi pembeli.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved