Berita Aceh Barat Daya
Polres Abdya Bekuk Pengedar Narkoba di Pondok Kebun Milik Warga Lhang
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya membekuk seorang pria berinisial I (35), warga Gampong Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
- Penangkapan dilakukan di sebuah pondok kebun milik warga di Gampong Lhang, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
- Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrian Mizani | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) membekuk seorang pria berinisial I (35), warga Gampong Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di sebuah pondok kebun milik warga di Gampong Lhang, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Hermansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan patroli,” kata Hermansyah, Kamis (14/5/2026).
Saat melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dicurigai, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok yang berada di kebun warga.
“Karena merasa curiga, petugas langsung menghampiri pondok tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan Puluhan Bungkus Ganja
Ketika didatangi petugas, pelaku sempat terkejut dan berusaha melarikan diri. Namun, upaya itu berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi narkotika jenis sabu.
Petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dengan didampingi perangkat desa, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 18,2 gram/bruto, petugas juga menyita sabu lainnya seberat 0,8 gram/bruto.
Kemudian, 1 buah dompet kecil warna hitam, 2 unit handphone, 1 buah alat isap (bong), 1 kaca pirek, 1 korek api, dan uang sebesar Rp370.000
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
-Sabu seberat 18,2 gram bruto
-Sabu lainnya seberat 0,8 gram bruto
-Satu dompet kecil warna hitam
-Dua unit handphone
-Satu alat isap (bong)
-Satu kaca pirek
-Satu korek api
-Uang tunai sebesar Rp370.000.
| Tingkat Kedisiplinan ASN di Abdya Meningkat, Satpol PP Tetap Intensifkan Razia |
|
|---|
| Andri Nofidar Dilantik Jadi Kacabdisdik Abdya, Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan |
|
|---|
| Jelang MTQ Aceh, Pemerintah Abdya Jaring Kafilah Tingkat Kecamatan |
|
|---|
| Pemkab Abdya Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024, BKPSDM Tegaskan Komitmen Pembinaan |
|
|---|
| Harga Cabai Merah dan Tomat Bertahan di Pasar Blangpidie Abdya, Harga Bawang Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengedar-narkoba-asal-Cot-Manee-diamankan-di-Mapolres-Aceh-Barat-Daya-Abdya.jpg)