Senin, 18 Mei 2026

Berita Banda Aceh

ICMI Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Sikap Gentleman dan Terbuka

Taqwaddin Husin menilai langkah Mualem mencabut Pergub JKA sebagai sikap gentleman usai polemik dan aksi mahasiswa di Aceh.

Tayang:
Editor: Amirullah
for serambinews
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin 

SERAMBINEWS.COM - Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin, menyampaikan apresiasi kepada Muzakkir Manaf alias Mualem yang mencabut Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), setelah sebelumnya memicu kegaduhan dan demonstrasi mahasiswa.

Pernyataan itu disampaikan Taqwaddin secara tertulis melalui WhatsApp kepada awak media, Senin siang, 18 Mei 2026.

“Bagi saya, tak ada salahnya Gubernur mengakui bahwa Pergub tersebut kurang pas dan karenanya dicabut,” ujar Taqwaddin. “Ini malah pengakuan yang gentleman dan terbuka,” sambungnya.

Taqwaddin mengaku telah mencermati Pergub tersebut bersama sejumlah rekannya sejak sepekan lalu. Dari hasil kajian mereka, ada dua pilihan strategis dalam menyikapi pemberlakuan Pergub tersebut.

Namun, menurutnya, setelah adanya pernyataan resmi dari Mualem terkait pencabutan Pergub JKA, persoalan itu tidak perlu lagi diperpanjang.

“Dengan adanya pernyataan resmi dari Bapak Gubernur Aceh yang mencabut Pergub JKA tersebut, saya menghimbau kepada semua akademisi dan adik-adik mahasiswa untuk memberi apresiasi dan mari kita kembali kepada aktivitas masing-masing secara optimal untuk mewujudkan Aceh meusyuhu dan Aceh mulia,” ujar Dr Taqwaddin, akademisi hukum USK yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.

Ke depan, ia menyarankan agar setiap pembentukan produk hukum daerah, baik legislasi maupun regulasi, terlebih dahulu mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Menurutnya, dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, maka produk hukum di Aceh, baik qanun maupun pergub, akan benar-benar menghadirkan keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.

“Jika semua unsur ini terpenuhi, Insya Allah saya yakin maka hukum yang dihasilkan akan efektif dalam penerapannya, alias tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkas Taqwaddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved