Berita Nagan Raya
Polemik Tambang di Beutong, PERHAPI Dorong Pemerintah Libatkan Masyarakat
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia atau PERHAPI Aceh menilai pelibatan masyarakat menjadi kunci utama penerimaan investasi sektor
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Di Australia, perusahaan tambang diwajibkan melakukan konsultasi publik dan melibatkan masyarakat lokal sejak tahap awal studi lingkungan dan perizinan proyek.
Sementara di Filipina, perusahaan wajib memperoleh persetujuan masyarakat terdampak melalui mekanisme Free and Prior Informed Consent (FPIC) sebelum izin diberikan pemerintah.
“Ketika pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sama-sama dilibatkan sejak awal, maka kehadiran tambang akan lebih mudah diterima.
Tujuan akhirnya tentu bagaimana sektor pertambangan benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Baca juga: Polres Aceh Barat Perkuat Pencegahan Tambang Ilegal via Edukasi dan Penegakan Hukum
Di sisi lain, PERHAPI Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar aksi demonstrasi tetap dilakukan sesuai koridor hukum, tertib, dan tidak bersifat anarkis.
“Kita semua tentu berharap ruang demokrasi tetap dijaga dengan baik.
Aspirasi masyarakat harus dihormati, namun penyampaiannya juga perlu dilakukan secara damai, beretika, dan benar-benar membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat luas serta masa depan tata kelola pertambangan Aceh,” tutup Hardi. (*)
| Antrian Kendaraan Mengisi Solar Subsidi ‘Mengular’ di Lima SPBU Nagan Raya |
|
|---|
| Harga TBS Kelapa Sawit di Nagan Raya Bertahan, Cek Harga Pekan Ini Ditampung 8 PMKS |
|
|---|
| APEL Green Aceh Putar Film Dokumenter "Pawang Uteun Beutong Ateuh" di Nagan Raya |
|
|---|
| Guru Olahraga di Aceh Rudapaksa Murid SD di Perpustakaan Sekolah,Pelaku Sempat Lari ke Hutan Beutong |
|
|---|
| 15 KDMP di Nagan Tuntas Dibangun, 83 Unit Lagi Dalam Proses Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tambang-20052026.jpg)