Kamis, 21 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Polemik Tambang di Beutong, PERHAPI Dorong Pemerintah Libatkan Masyarakat

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia atau PERHAPI Aceh menilai pelibatan masyarakat menjadi kunci utama penerimaan investasi sektor

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
POLEMIK TAMBANG - Polemik aktivitas pertambangan di wilayah Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dan sejumlah daerah lain di Aceh terus menjadi perhatian publik. Foto ilustrasi dibuat menggunakan Chat GPT. 

Di Australia, perusahaan tambang diwajibkan melakukan konsultasi publik dan melibatkan masyarakat lokal sejak tahap awal studi lingkungan dan perizinan proyek. 

Sementara di Filipina, perusahaan wajib memperoleh persetujuan masyarakat terdampak melalui mekanisme Free and Prior Informed Consent (FPIC) sebelum izin diberikan pemerintah.

“Ketika pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sama-sama dilibatkan sejak awal, maka kehadiran tambang akan lebih mudah diterima.

Tujuan akhirnya tentu bagaimana sektor pertambangan benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Baca juga: Polres Aceh Barat Perkuat Pencegahan Tambang Ilegal via Edukasi dan Penegakan Hukum

Di sisi lain, PERHAPI Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar aksi demonstrasi tetap dilakukan sesuai koridor hukum, tertib, dan tidak bersifat anarkis.

“Kita semua tentu berharap ruang demokrasi tetap dijaga dengan baik.

Aspirasi masyarakat harus dihormati, namun penyampaiannya juga perlu dilakukan secara damai, beretika, dan benar-benar membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat luas serta masa depan tata kelola pertambangan Aceh,” tutup Hardi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved