Berita Banda Aceh
KPK Minta Aceh Percepat Serapan Anggaran Bencana
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Ringkasan Berita:
- KPK RI mendesak pemerintahan di Aceh melakukan percepatan serapan anggaran transfer keuangan daerah (TKD) untuk penanganan bencana Aceh
- Sekarang anggaran dari pusat juga sudah digelontorkan, sudah dianggarkan. Karena ini konsepnya adalah status darurat, jadi harapannya agar dilakukan percepatan
- Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Jadi makanya kami ke sini salah satunya karena adanya kerentanan, karena di tempat lain sudah ada yang ditangkap terkait tipikor bencana, tapi bukan di Aceh ini. Jadi ya jangan sampai terjadi di Aceh, kita jaga bersama-sama Aceh. Harun Hidayat, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendesak pemerintahan di Aceh melakukan percepatan serapan anggaran transfer keuangan daerah (TKD) untuk penanganan bencana Aceh. Hal itu mengingat realisasi anggaran hingga Mei 2026 ini dinilai masih rendah.
“Sekarang anggaran dari pusat juga sudah digelontorkan, sudah dianggarkan. Karena ini konsepnya adalah status darurat, jadi harapannya agar dilakukan percepatan,” kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, Rabu (20/5/2026).
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se Aceh, serta perwakilan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR), di gedung serbaguna kantor Gubernur Aceh.
Dalam rapat tersebut, tim Satgas PRR memaparkan bahwa serapan anggaran TKD oleh pemerintah Aceh serta kabupaten/kota se Aceh baru mencapai Rp 11,56 triliun atau 43,14 persen dari total Rp 26,80 triliun. Jumlah itu terdata hingga per 9 Mei 2026.
Menurut Harun, angka penyerapan tersebut masih rendah dari total anggaran yang dikucurkan. Untuk itu, ia menyarankan, dalam pelaksanaan anggaran, pemerintahan di Aceh agar lebih hati-hati dan diminta berkoordinasi dengan ahlinya, dalam hal ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jadi kami atensi itu, cuman dalam hal ini lebih ke kehati-hatiannya juga. Artinya, lakukan koordinasi dengan ahlinya, dalam hal ini termasuk juga LKPP dan BPKP untuk proses-proses pengadaan dengan LKPP, proses kegiatannya dengan BPKP dan sebagainya itu,” jelasnya.
“Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu,” lanjutnya.
Di sisi lain, kata Harun, KPK juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan membantu mengatasi hambatan jika memang terdapat permasalahan birokrasi dengan pusat.
Tetapi kuncinya ada pada komunikasi. Menurut dia, selama ini Pemda banyak menyampaikan berbagai persoalan dan kendala dengan kementerian, namun hanya sebatas di lisan tanpa ada surat resmi.
“Orang bisa aja ngaku bermasalah dengan kementerian ini, orang ini, kurang ini. Ya jangan ngomong-ngomong aja, mana suratnya? Tolong surati kementerian terkait, bila perlu tembusan ke kami, kami siap untuk membantu push (mendorong) surat tersebut, mengkoordinasikan,” tegasnya.
Harun menambahkan, dalam hal alokasi anggaran penanganan bencana di Aceh, pihaknya tidak melakukan pengawasan secara langsung. Melainkan kolaborasi bersama pihak terkait, seperti BPKP atau aparat penegak hukum setempat.
Maka dari itu, ia berharap pemerintahan di Aceh baik provinsi maupun kabupaten/kota terdampak bencana dapat segera menggenjot realisasi anggaran yang telah ditransfer ke masing-masing daerah.
“Penyerapan anggarannya disegerakan, kemudian perencanaan kegiatannya juga disegerakan, jangan sampai melebihi semester I lah kalau bisa. Jadi jangan lewat Juli gitu istilahnya,” ungkapnya.
Harun menambahkan, bahwa sejauh ini KPK menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait alokasi anggaran bencana di Aceh. Namun ia tidak mengetahui detail bentuk aduan yang disampaikan.
“Kalau pengaduan mah ada-ada aja. Ada. Jadi makanya kami ke sini salah satunya karena adanya kerentanan, karena di tempat lain sudah ada yang ditangkap terkait tipikor bencana, tapi bukan di Aceh ini. Jadi ya jangan sampai terjadi di Aceh, kita jaga bersama-sama Aceh,” pungkasnya.(ra)
Harun Hidayat
KPK Minta Aceh Percepat Serapan Anggaran Bencana
KPK Sorot Alokasi Dana Hibah Aceh
KPK Sorot Alokasi Dana Hibah Aceh 2025
Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK
KPK
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| PBVSI Banda Aceh Gelar Kejuaraan Voli Perebutkan Piala Wali Kota |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Surati BPJS Minta Buka Blokir Kepesertaan JKA |
|
|---|
| Danden Gegana Kompol Akmal Raih Gelar Doktor di USK Lewat Riset Teknologi Virtual Reality |
|
|---|
| Tim SMAN 3 Banda Aceh Borong 3 Medali Emas di Ajang WYIE Malaysia |
|
|---|
| KPK Desak Aceh Percepat Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Satgas-Direktorat-Koordinasi-dan-Supervisi-Wilayah-I-KPK-Harun-Hidayat_.jpg)