Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Hutan Lindung Terbakar di Aceh Besar, 1 Hektare Padang Ilalang Ludes Dilalap Api, Pemadaman 21 Menit

Kebakaran hutan terjadi di kawasan hutan lindung Desa Suka Mulia, Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (29/5/2026) sore.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
HUTAN LINDUNG TERBAKAR - Petugas BPBD Aceh Besar melakukan upaya pemadaman terhadap lahan yang terbakar di kawasan hutan lindung Desa Suka Mulia, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (29/5/2026) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Kebakaran hutan terjadi di kawasan hutan lindung Desa Suka Mulia, Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (29/5/2026) sore, menghanguskan sekitar satu hektare padang ilalang.
  • Tim BPBD Aceh Besar dengan cepat mengerahkan armada dan personel sehingga api berhasil dipadamkan dalam waktu 21 menit tanpa menimbulkan korban jiwa.
  • Peristiwa ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di musim panas yang rawan memicu kebakaran.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kebakaran hutan di Aceh Besar pada Jumat (29/5/2026) sore, menjadi perhatian serius karena terjadi di kawasan hutan lindung Desa Suka Mulia, Kecamatan Lembah Seulawah.

Peristiwa ini menegaskan kembali betapa rentannya ekosistem hutan terhadap ancaman kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang ekstrem.

Menurut keterangan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, api pertama kali terdeteksi, sekitar pukul 16.01 WIB, oleh petugas Pos Damkar Saree. 

Lahan yang terbakar didominasi oleh vegetasi rumput ilalang, yang dikenal mudah terbakar dan cepat menyebarkan api.

Dalam waktu singkat, kobaran api meluas hingga mencakup area sekitar satu hektare.

Baca juga: Polres Aceh Selatan Selidiki Kebakaran Hutan dan Lahan di Bakongan

Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa maupun kerugian material besar dalam insiden ini.

Begitu menerima laporan, tim pemadam kebakaran (Damkar) dari BPBD Aceh Besar segera bergerak menuju lokasi. 

Dengan mengerahkan satu unit armada pemadam dan tiga personel, mereka menghadapi tantangan medan perbukitan yang cukup sulit dijangkau.

Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman disertai pendinginan agar api tidak kembali menyala.

Berkat kesigapan tim, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.22 WIB, atau hanya dalam waktu 21 menit sejak laporan pertama diterima.

Kecepatan penanganan ini mencegah api menjalar lebih luas ke kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem.

Baca juga: Polres Aceh Jaya Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Ridwan Jamil menegaskan, bahwa kebakaran ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Praktik tersebut sangat berisiko, apalagi di musim panas ketika suhu tinggi dan angin kering dapat mempercepat penyebaran api.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved