Senin, 1 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Ramai-ramai Tokoh Masyarakat Suarakan Pembentukan Dapil DPRA Aceh Singkil dan Subulussalam

Dapil Aceh Singkil-Subulussalam muncul karena selama sekitar 20 tahun kedua daerah tersebut tidak pernah memiliki wakil di DPRA.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Budi Hendrawan mantan anggota DPRK Aceh Singkil. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam ramai-ramai menyuarakan pembentukan daerah pemilihan (dapil) tersendiri untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029.
  • Dukungan itu disampaikan secara serentak melalui akun media sosial masing-masing.
  • Mantan anggota DPRK Aceh Budi Hendrawan, menjelaskan, dorongan pembentukan Dapil Aceh Singkil-Subulussalam muncul karena selama sekitar 20 tahun kedua daerah tersebut tidak pernah memiliki wakil di DPRA.
 
 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam ramai-ramai menyuarakan pembentukan daerah pemilihan (dapil) tersendiri untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029.

Tokoh yang mendukung pembentukan dapil baru tersebut antara lain mantan anggota DPRK Aceh Singkil, Frida Siska Sihombing, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam H Asmauddin, mantan anggota DPRK Aceh Singkil Yulihardin, Budi Hendrawan, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Dukungan itu disampaikan secara serentak melalui akun media sosial masing-masing.

"Saya Frida Siska Sihombing, STP, mendukung pemisahan Dapil DPRA Aceh 9 menjadi Dapil Aceh Singkil-Subulussalam pada Pemilu 2029. Yuk teman-teman lain, kita bergerak dan memberikan dukungan," tulis Frida Siska dalam unggahan di akun Facebook miliknya.

Baca juga: Pemilu Mendatang, Saatnya Aceh Menata Ulang Dapil

Secara terpisah, Budi Hendrawan menjelaskan, dorongan pembentukan Dapil Aceh Singkil-Subulussalam muncul karena selama sekitar 20 tahun kedua daerah tersebut tidak pernah memiliki wakil di DPRA.

Menurutnya, ketiadaan kursi DPRA dari Aceh Singkil dan Subulussalam berdampak pada sulitnya aspirasi masyarakat setempat tersampaikan di tingkat provinsi.

"Sudah 20 tahun kita tidak memiliki kursi di DPRA," kata Budi Hendrawan, Minggu (31/5/2026).

Selain menyuarakan dukungan, para tokoh juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk membahas mekanisme serta persyaratan pembentukan Dapil DPRA Aceh Singkil-Subulussalam pada Pemilu 2029.

Audiensi tersebut direncanakan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik.

Saat ini, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam masih tergabung dalam Dapil Aceh 9 bersama Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya.

Pada Pemilu 2024, dari sembilan kursi DPRA yang diperebutkan di Dapil Aceh 9, tidak ada satu pun calon legislatif asal Aceh Singkil maupun Subulussalam yang berhasil terpilih menjadi anggota DPRA. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved