Kamis, 4 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Reformasi Birokrasi Aceh Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Nilai Indeks RB Aceh tercatat 82,73 atau naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 79,69 dengan predikat BB

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
BIRO ADPIM SETDA ACEH
MEMIMPIN RAPAT - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Sekda Aceh M. Nasir, memimpin rapat bersama SKPA di kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:Pemerintah Aceh meraih predikat A- dalam Reformasi Birokrasi 2025 dengan nilai 82,73, meningkat dari tahun sebelumnya memperoleh nilai 79,69 dengan predikat BB
 
Sekda Aceh, M. Nasir, menyebut capaian tersebut merupakan hasil penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah
 
Meski mengalami peningkatan, Pemerintah Aceh masih akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH Pemerintah Aceh berhasil meningkatkan capaian reformasi birokrasi pada 2025 dengan meraih predikat A- dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Aceh tercatat 82,73 atau naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 79,69 dengan predikat BB.

Peningkatan tersebut tertuang dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026. 

Dalam hasil evaluasi itu, nilai RB General Pemerintah Aceh meningkat dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025, sementara nilai RB Tematik naik dari 10,65 menjadi 11,74.

Baca juga: Pemerintah Aceh dan ASDP Teken MoU, Jalur Pelayaran Langsung Jakarta–Malahayati Segera Dibuka

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh

Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata M. Nasir, Rabu (3/6/2026).

Selain peningkatan indeks reformasi birokrasi, sejumlah indikator strategis juga mencatat hasil positif. 

Indeks Perencanaan Pembangunan mencapai 91,20 persen; tingkat digitalisasi arsip 91,60 persen; Indeks Pelayanan Publik 91 persen; tingkat kepatuhan standar pelayanan publik 86 persen; serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 80,33 persen. 

Baca juga: Dokter Spesialis Asal Pidie Jagokan Prancis di Piala Dunia 2026, Mbappe dan Dembele Modal Les Bleus 

Selain itu, kata M. Nasir, Pemerintah Aceh juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.

Ia menambahkan, meski berhasil meraih predikat A-, Pemerintah Aceh masih menerima sejumlah catatan perbaikan dari Kementerian PANRB

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan implementasi SPBE, peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas pada perangkat daerah.

Untuk itu. M. Nasir menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi fokus tindak lanjut pemerintah guna memastikan reformasi birokrasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Melonjak Lagi, 3 Juni 2026 Dijual Naik Segini Per Mayam

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved