Jumat, 5 Juni 2026

Info Haji 2026

Ini Wajib dan Sunat Sa’i Menurut Pimpinan KBIHU Raudhatul Qur'an Aceh Besar

Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, Sa'i atau berjalan/berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah, memiliki aturan wajib dan sunat yang

Tayang:
Penulis: Jamaluddin | Editor: Mursal Ismail
DOK KBIHU RAUDHATUL QUR’AN
DI PELATARAN SA’I - Pimpinan KBIHU Raudhatul Qur’an, Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Abu Dr Tgk H Sulfanwandi Hasan MA, bersama jamaahnya beristirahat di pelataran Sa’i kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, pada Rabu (3/6/2026) waktu setempat. 

“Putaran-putaran tersebut harus dilakukan secara berurutan, meskipun sedikit jeda diperbolehkan tetapi tidak disukai,” ujar Tgk Sulfanwandi yang juga dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, ini.

Lebih lanjut, Abu alumnus Dayah Darussalam, Labuhan Haji, Aceh Selatan dan Dayah Budi, Lamno, Aceh Jaya, ini menyebutkan ada tiga kewajiban Sa’i.

“Pertama, Sa'i harus dilakukan setelah tawaf wajib seperti tawaf al-qudum (tawaf saat tiba), tawaf al-ifadah (tawaf saat meninggalkan tempat ibadah), atau tawaf umrah,” kata suami dari Ummi Hj Erliyanti Yusuf SE (Pimpinan Redaksi Lajnah Dakwah Raudhatul Qur'an/LDRQ) ini.

Kedua, sambungnya, Sa'i harus dilakukan sebelum berdiri di Arafah dan jika jamaah haji wajib melakukan tawaf saat tiba.

Jika tawaf saat tiba tidak wajib, maka Sa'i harus ditunda dan dilakukan setelah tawaf saat meninggalkan tempat ibadah.

Baca juga: Ratusan Anak TKIT di Pidie Ikut Manasik Haji Cilik, Ada Tawaf, Sai hingga Melontar Jumrah

“Ketiga, berjalan kaki diwajibkan bagi mereka yang mampu, karena Nabi Muhammad Saw melakukan Sa'i dengan berjalan kaki, dan perbuatan beliau dianggap wajib.

Jika seseorang yang mampu berjalan kaki naik atau digendong, maka ia wajib mempersembahkan kurban (dam) jika ia tidak mengulangi Sa'i dengan berjalan kaki,” ucap Tgk Sulfanwandi yang juga Mutawif (pembimbing) travel umrah PT Al Azhar Laris, Banda Aceh.

Sedangkan sunat-sunat yang harus dikerjakan ketika malaksanakan Sa'i, menurut Tgk Sulfanwandi, yakni mencium batu hitam setelah dua rakaat tawaf dan sebelum melakukan Sa'i, sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad Saw.

Lalu, menaiki Safa dan Marwah.

Tidak dianjurkan bagi wanita untuk menaikinya kecuali jika area tersebut bebas dari pria.

“Sunat lainnya adalah berjalan cepat di antara dua pilar hijau, bolak-balik, untuk pria tapi tidak untuk wanita, sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad Saw.

Berdoa di Safa dan Marwah selama Sa'i,” ungkap Abu kelahiran Meukek (Aceh Selatan), 5 Agustus 1969 ini.

Sedangkan amalan-amalan yang dianjurkan saat Sa'i, ayah tiga anak yang tahun ini berangkat ke Tanah Suci tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi Aceh menyebutkan, amalan itu antara lain meminum air Zamzam sebelum melakukan Sa'i, sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad Saw.

Lalu, bersuci dari najis ritual dan najis jasmani, serta berdiri di Safa dan Marwah. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved