Minggu, 7 Juni 2026

Aceh Utara

69 Unit Huntara Rusak Akibat Dihantam Badai di Langkahan Aceh Utara, Data Terbaru

Sementara di Gampong Geudumbak, satu unit huntara program insitu atau hunian yang dibangun di lokasi asal rumah

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Jafaruddin
HUNTARA RUSAK - Hunian sementara (Huntara) penyintas banjir di Desa Rumoh Rayek, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, mengalami kerusakan setelah diterjang angin kencang susulan pada Kamis (4/6/2026). 

Di Gampong Rumoh Rayeuk yang merupakan kawasan huntara bantuan BNPB, sebanyak 36 unit terdampak. Dari jumlah tersebut, 11 unit mengalami rusak berat, 20 unit rusak sedang, dan lima unit rusak ringan.

Sementara di Gampong Langkahan, lima unit huntara bantuan BNPB mengalami rusak ringan.

Kerusakan cukup parah juga terjadi di Dusun Leubok Meuku, Gampong Buket Linteung. Sebanyak tujuh unit huntara bantuan Kementerian Pekerjaan Umum serta satu unit musala mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang.

Sedangkan di Gampong Geudumbak, dari 10 unit huntara program insitu yang dibangun di lokasi asal rumah penyintas banjir, empat unit mengalami rusak berat, empat unit rusak sedang, dan dua unit rusak ringan.

Reza mengatakan proses pendataan sempat terkendala akibat padamnya aliran listrik di sejumlah wilayah terdampak. Selain itu, kondisi jalan yang belum sepenuhnya pulih pascabanjir besar tahun lalu juga menyulitkan petugas menjangkau lokasi-lokasi huntara.

"Pendataan masih terus dilakukan. Angin kencang kembali terjadi dan menyebabkan kerusakan tambahan pada sejumlah huntara. Selain itu, listrik juga padam sehingga menyulitkan petugas di lapangan mendata," ujarnya.

Musibah tersebut kembali menambah beban para penyintas banjir yang hingga kini masih menempati huntara sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap). Sebagian warga yang huntaranya mengalami kerusakan berat terpaksa mengungsi ke rumah kerabat maupun lokasi yang lebih aman.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan yang terus bertambah membuat warga berharap rehabilitasi huntara dapat segera dilakukan agar mereka dapat kembali tinggal dengan aman.

Sebelumnya, Kepala Posko Wilayah Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal Zakaria Ali atau Safrizal ZA, memastikan seluruh huntara yang mengalami kerusakan akan direhabilitasi oleh kementerian dan lembaga yang membangunnya.

Perbaikan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan target penyelesaian dalam waktu tujuh hari. Pemerintah daerah bersama BPBD, BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi selama proses rehabilitasi berlangsung.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved