Rabu, 10 Juni 2026

Berita Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain guna melindungi aset serta keuangan daerah.

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TEKEN MOU - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Ibsaini, menandatangani MoU di Pendopo Idi Rayeuk, Senin (8/6/2026). 

Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: BNN Aceh dan Pemkab Aceh Timur Bersatu Perangi Narkoba

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*) 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved