Kamis, 11 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Banda Aceh Sidak Tempat Gym hingga Pedagang di Bahu Jalan, Ini Temuannya

“Petugas mengimbau pengelola agar memastikan seluruh member tetap menjaga etika berpakaian yang sopan, serta menutup aurat selama olahraga,”

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) berupa sosialisasi dan monitoring ke salah satu tempat kebugaran (gym), di kawasan Kecamatan Kuta Raja, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:Satpol PP-WH Banda Aceh sidak ke sebuah tempat gym di Kecamatan Kuta Raja. Pengelola telah memasang spanduk imbauan agar pengunjung berpakaian sopan serta menutup aurat saat berolahraga. 
 
Petugas juga menertibkan pedagang kaki lima dan pemilik kios yang berjualan di bahu jalan serta di atas drainase di kawasan Jalan AMD Manunggal dan Jalan Prof Ali Hasyimi. 
 
Para pedagang diberikan teguran dan sosialisasi untuk memindahkan lapak demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) berupa sosialisasi dan monitoring ke salah satu tempat kebugaran (gym), di kawasan Kecamatan Kuta Raja, Selasa (9/6/2026). 

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan penerapan syariat Islam di kota tersebut.

Dalam kunjungannya, petugas mengimbau pengelola agar memastikan seluruh anggota atau member tetap menjaga etika berpakaian yang sopan dan menutup aurat selama berolahraga di lokasi tersebut.

“Petugas mengimbau pengelola agar memastikan seluruh member tetap menjaga etika berpakaian yang sopan, serta menutup aurat selama olahraga,” ungkap Rizal.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan 120 Kios Liar di Jalan Utama Rukoh, Pedagang: Seharusnya Ada Biaya Ganti Rugi

Temuan di lokasi, Satpol PP-WH juga mengapresiasi langkah pengelola gym yang telah memasang spanduk berisi imbauan kepada pengunjung terkait tata cara berpakaian saat berolahraga.

Upaya tersebut dinilai mendukung terciptanya lingkungan olahraga yang tetap memperhatikan nilai-nilai syariat Islam.

Petugas berharap kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin sehingga fasilitas olahraga di Banda Aceh dapat menjadi ruang yang nyaman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ruang olahraga yang nyaman, sehat, dan tetap sejalan dengan penerapan syari'at islam di Banda Aceh,” tambahnya.

Secara terpisah, Satpol PP-WH Banda Aceh juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik kios yang berjualan di bahu jalan serta di atas drainase di kawasan Jalan AMD Manunggal, Gampong Cot Mesjid, dan Jalan Prof Ali Hasyimi, Gampong Lamteh.

Baca juga: Hampir 20 Tahun tak Dikembalikan, CekMidi Terus Berjuang Selamatkan Manuskrip Warisan Ulama Aceh

Dalam patroli pengawasan tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada para pedagang yang memanfaatkan badan jalan dan area drainase untuk berjualan.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Pengawasan dan penertiban terus dilakukan 

Satpol PP-WH menegaskan, kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib dan aman bagi seluruh warga.

Petugas mengimbau para pemilik usaha agar segera memindahkan lapak dagangan dari badan jalan maupun saluran drainase guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas serta menjaga fungsi fasilitas umum yang tersedia.

“Petugas juga melakukan sosialisasi dan mengimbau para pemilik usaha untuk segera menggeser lapaknya dari badan jalan maupun drainase, demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Tunjukkan Pasangan Khalwat, Propam Periksa Penjamin Penangguhan Penahanan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved