Kamis, 11 Juni 2026

Berita Banda Aceh

KPIA Laporkan Perkembangan Pengawasan Medsos Aceh ke Komisi I DPRA

Dalam pertemuan tersebut, KPI Aceh juga menyerahkan Buku Saku Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Aceh sebagai bagian

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
MENYERAHKAN BUKU – Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, menyerahkan buku saku P3SPS Aceh kepada Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, di ruang kerja Komisi I DPRA, Rabu (10/6/2026). 

Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara hati-hati untuk memastikan setiap tindakan pengawasan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

Meski regulasi penyiaran terbaru di Aceh masih berada dalam masa uji coba, KPI Aceh tetap dapat melakukan tindakan cepat terhadap kategori pelanggaran tertentu yang dinilai memiliki dampak serius terhadap masyarakat.

“Terdapat tiga kategori utama yang dapat segera ditindaklanjuti, yaitu konten bermuatan pornografi anak, konten yang menyebabkan kegaduhan atau keresahan publik, serta konten yang bermuatan terorisme.

Untuk kategori tersebut, langkah pengawasan dan rekomendasi penghapusan dapat dilakukan segera sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Ketua KPI Aceh Ingatkan Bahaya Jejak Digital dan Konten Negatif Medsos bagi Pelajar

Dalam kesempatan itu, Reza juga menyerahkan Buku Saku P3SPS Aceh kepada Komisi I DPR Aceh sebagai referensi dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan penguatan regulasi penyiaran di Aceh.

Ia berharap sinergi antara KPI Aceh dan DPR Aceh terus diperkuat guna memastikan implementasi Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 berjalan efektif serta mampu menghadirkan ekosistem penyiaran, media sosial, dan ruang digital yang sehat, berkualitas, serta sesuai dengan karakteristik dan kekhususan Aceh. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved