Kamis, 11 Juni 2026

Berita Aceh Barat Daya

Tingkatkan Layanan Informasi Publik dan PAD, Pemkab Abdya Akan Hadirkan Videotron

Salah satu manfaatnya adalah membuka peluang penyewaan ruang iklan komersial yang legal dan terukur.

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa), Ubairizal. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berencana menghadirkan videotron pada tahun anggaran 2026.
  • Pengadaan videotron bertujuan untuk modernisasi informasi publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
  • Lokasi penempatan videotron direncanakan di depan Mal Pelayanan Publik dan kawasan Lapangan Persada.
  • Videotron akan dikelola secara transparan dengan pembagian slot iklan komersial dan informasi publik.
 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrian Mizani | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berencana menghadirkan videotron pada tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem informasi publik sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Abdya, Ubairizal, mengatakan berdasarkan hasil Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2025, Abdya berada di peringkat ketujuh dari 10 kabupaten/kota di Aceh yang dikategorikan sebagai daerah maju.

Selain itu, Kota Blangpidie dikenal sebagai pusat perdagangan di kawasan Barat Selatan (Barsela) Aceh. Letaknya yang strategis, diapit Kabupaten Nagan Raya, Gayo Lues, Aceh Selatan, serta wilayah pesisir dengan potensi kelautan yang besar, menjadikan Abdya memiliki peluang besar dalam pengembangan sektor jasa dan promosi usaha.

Menurut Ubairizal, potensi tersebut akan dimanfaatkan melalui pengadaan videotron, yaitu layar panel besar berbasis teknologi LED (Light Emitting Diode) yang mampu menampilkan konten visual dinamis berupa video, gambar, dan teks.

“Berdasarkan analisis tersebut, Pemerintah Abdya melalui Diskominsa akan melakukan pengadaan videotron dengan metode e-purchasing yang akan ditempatkan di depan Mal Pelayanan Publik dan kawasan Lapangan Persada, Kecamatan Blangpidie,” kata Ubairizal, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Optimalisasi PAD, Bapenda Aceh Selatan Sosialisasi Qanun Nomor 2 Tahun 2024

Ia menjelaskan, videotron akan dikelola secara transparan dan profesional agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Salah satu manfaatnya adalah membuka peluang penyewaan ruang iklan komersial yang legal dan terukur. Pendapatan yang diperoleh dari sektor ini akan masuk ke kas daerah dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

Selain sebagai media iklan, videotron juga akan dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat, seperti kebijakan pemerintah, imbauan darurat, kegiatan pemerintahan, hingga program pembangunan. Penggunaan media digital ini dinilai lebih efisien karena mengurangi kebutuhan pencetakan spanduk dan baliho sekali pakai.

“Dengan adanya videotron resmi, pemasangan reklame liar di pohon, jembatan, maupun fasilitas umum dapat diminimalkan sehingga estetika kota tetap terjaga,” ujarnya.

Ubairizal menambahkan, masyarakat juga akan memperoleh akses informasi secara real-time, mulai dari jadwal angkutan umum, prakiraan cuaca, pengumuman darurat, hingga agenda kegiatan budaya.

Keberadaan videotron juga diharapkan memberi manfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka dapat mempromosikan produk dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan reklame konvensional karena tarif sewa akan diatur melalui skema progresif.

Selain meningkatkan promosi usaha, videotron dinilai dapat mempercantik wajah kota. Tumpang tindih spanduk di trotoar maupun tiang listrik dapat dikurangi sehingga kawasan perkotaan terlihat lebih rapi, modern, dan tertata.

Pemerintah Abdya menargetkan sektor videotron mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Untuk menjamin transparansi, seluruh pendapatan yang diperoleh akan diumumkan secara berkala melalui situs resmi pemerintah dan papan informasi publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved