Berita Banda Aceh
Kajari Temui Wali Kota Banda Aceh, Ini yang Dibahas
Dalam kesempatan itu, Bobbi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Bobbi Sandri, menemui Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota, Rabu (10/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pelaksanaan Program Jaga Desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan gampong hingga pentingnya sosialisasi antikorupsi bagi aparatur dan masyarakat.
Kajari Bobbi Sandri hadir bersama para kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Sementara Wali Kota Banda Aceh didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Umum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dalam kesempatan itu, Bobbi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Program Jaga Desa
Salah satu agenda yang dibahas adalah pelaksanaan Program Jaga Desa yang merupakan program pemerintah pusat dan dijadwalkan mulai berjalan pada Juli mendatang.
Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui program tersebut, aparatur gampong diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran.
"Selain menjaga silaturahmi, kita juga ingin sama-sama membangun kepatuhan dan kesadaran hukum sehingga seluruh program pemerintahan dapat berjalan dengan baik," ujar Bobbi.
Sementara, Wali Kota Banda Aceh menyambut baik rencana pelaksanaan Program Jaga Desa dan mengapresiasi pendampingan yang selama ini diberikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh kepada pemerintah kota.
Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan jauh lebih penting dibandingkan penindakan setelah muncul persoalan hukum.
"Kita bukan hanya mengobati, tetapi juga harus mengantisipasi.
Sedia payung sebelum hujan. Karena itu pendampingan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, terutama para keuchik, sangat penting termasuk melalui sosialisasi antikorupsi," kata Illiza.
Mendorong penerapan e-government
Kajari Banda Aceh
Kajari
Wali Kota
Illiza Sa aduddin Djamal
Bunda Illiza
Berita Banda Aceh
Serambinews.com
| Warga Gerebek Kos Putri di Banda Aceh, Pasangan Nonmahram Ditemukan Sekamar, Dibawa ke Satpol PP-WH |
|
|---|
| UBBG Wisuda 698 Lulusan, Rektor Minta Alumni Jadi Agen Perubahan di Tengah Tantangan Global |
|
|---|
| Dek Gam Bantah Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG |
|
|---|
| Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman |
|
|---|
| PoD Blok Andaman Direvisi, Mualem Desak Gas Andaman Diolah di Arun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kajari-1106.jpg)