Jumat, 12 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Kajari Temui Wali Kota Banda Aceh, Ini yang Dibahas

Dalam kesempatan itu, Bobbi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/serambinews
Kajari Banda Aceh, Bobbi Sandri, menemui Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota, Rabu (10/6/2026). 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Bobbi Sandri, menemui Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota, Rabu (10/6/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pelaksanaan Program Jaga Desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan gampong hingga pentingnya sosialisasi antikorupsi bagi aparatur dan masyarakat.

Kajari Bobbi Sandri hadir bersama para kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Banda Aceh. 

Sementara Wali Kota Banda Aceh didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Umum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Dalam kesempatan itu, Bobbi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. 

Program Jaga Desa

Salah satu agenda yang dibahas adalah pelaksanaan Program Jaga Desa yang merupakan program pemerintah pusat dan dijadwalkan mulai berjalan pada Juli mendatang.

Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. 

Melalui program tersebut, aparatur gampong diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran.

"Selain menjaga silaturahmi, kita juga ingin sama-sama membangun kepatuhan dan kesadaran hukum sehingga seluruh program pemerintahan dapat berjalan dengan baik," ujar Bobbi.

Sementara, Wali Kota Banda Aceh menyambut baik rencana pelaksanaan Program Jaga Desa dan mengapresiasi pendampingan yang selama ini diberikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh kepada pemerintah kota. 

Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan jauh lebih penting dibandingkan penindakan setelah muncul persoalan hukum.

"Kita bukan hanya mengobati, tetapi juga harus mengantisipasi. 

Sedia payung sebelum hujan. Karena itu pendampingan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, terutama para keuchik, sangat penting termasuk melalui sosialisasi antikorupsi," kata Illiza.

Mendorong penerapan e-government

Ia juga menjelaskan Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong penerapan e-government guna meningkatkan transparansi pelayanan publik. 

Selain itu, pemerintah kota sedang mengembangkan sistem pelaporan masyarakat bernama Saleum yang nantinya terhubung dengan seluruh organisasi perangkat daerah agar setiap laporan warga dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat.

Dalam pertemuan tersebut, wali kota turut mengajak Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk membangun forum bersama yang membahas berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat. 

Forum itu diharapkan menjadi wadah memperkuat kolaborasi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Banda Aceh.(*)

Baca juga: UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan UINSU Medan Perpanjang MoU, Ini Kerja Samanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved