Senin, 15 Juni 2026

Berita Aceh Utara

DPR Setujui Dosen PPPK jadi PNS, Konsultan Hukum Bukhari: Wujud Keadilan dan Kepastian Hukum

Komisi X DPR RI menyetujui usulan alih status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Amirullah
for serambinews
Akademisi dan Konsultan Hukum, Dr Bukhari MH CM 

Ia menilai sistem PPPK yang berbasis kontrak memiliki tantangan tersendiri ketika diterapkan pada profesi dosen yang membutuhkan kesinambungan karier akademik dalam jangka panjang.

Menjadi dosen bukan pekerjaan yang selesai dalam lima atau sepuluh tahun.

Untuk mencapai jabatan profesor saja dibutuhkan proses panjang melalui pendidikan doktoral, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian masyarakat.

“Karena itu diperlukan sistem yang mampu menjamin keberlanjutan karier akademik,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai dukungan DPR RI terhadap alih status PPPK menjadi PNS merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi Indonesia.

Kepastian status kepegawaian diyakini akan berdampak langsung terhadap semangat dosen dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, produktivitas penelitian, serta inovasi yang dibutuhkan bangsa dalam menghadapi persaingan global.

Jika dosennya tenang, fokus, dan memiliki kepastian masa depan, maka kampus akan lebih produktif. Pada akhirnya mahasiswa dan masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya.

Meski demikian, Dr. Bukhari mengingatkan bahwa persetujuan Komisi X DPR RI belum menjadi akhir dari perjuangan.

Ia meminta pemerintah segera menindaklanjuti komitmen politik tersebut melalui langkah konkret dan regulasi yang jelas.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan harus segera duduk bersama menyusun formulasi kebijakan yang dapat mengakomodasi alih status dosen PPPK secara adil dan terukur.

Jangan sampai dukungan DPR RI hanya menjadi kabar gembira sesaat. “Ini harus ditindaklanjuti dengan regulasi yang nyata. Ribuan dosen PPPK menunggu kepastian,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar aspirasi dosen PPPK yang telah diterima Komisi X DPR RI benar-benar menjadi bagian penting dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Menurutnya, revisi regulasi tersebut dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola kepegawaian dosen secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Bagi ribuan dosen PPPK yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi keagamaan negeri di Indonesia, dukungan DPR RI ini menjadi secercah harapan baru.

Setelah bertahun-tahun mengabdi di ruang-ruang kuliah, laboratorium, dan pusat-pusat penelitian, mereka kini menanti langkah nyata negara untuk menghadirkan kepastian hukum yang selama ini diperjuangkan.

Pendidikan tinggi yang kuat lahir dari dosen yang sejahtera, terlindungi, dan memiliki kepastian karier. Saatnya negara membuktikan keberpihakannya kepada para pendidik yang selama ini menjadi penjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia,” pungkas Dr. Bukhari.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved