Kamis, 18 Juni 2026

Pelayanan Publik

BPOM Bina 30 Pengelola Apotek di Simeulue, Perizinan Bersifat Wajib

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Aceh Selatan memberikan pembinaan

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
GELAR BIMTEK - BBPOM Aceh memberikan bimbingan teknis kepada 30 pelaku usaha apotek di Simeulue, Selasa (16/6/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Aceh Selatan memberikan pembinaan kepada 30 pelaku usaha apotek di Kabupaten Simeulue melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar), Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Waroenk Hasian ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue.

Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengelola apotek terhadap regulasi kefarmasian, sekaligus memperkuat komitmen dalam menyediakan obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Simeulue, Heri Herwanto, mengapresiasi peran aktif BBPOM Aceh dan Loka POM Aceh Selatan dalam pendampingan serta pembinaan sarana pelayanan kefarmasian di wilayah kepulauan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan BPOM merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan obat di Simeulue.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan apotek.

Sementara itu, Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa setiap apotek wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan serta menerapkan sistem pengadaan obat yang legal dan dapat ditelusuri sumbernya.

Baca juga: BBPOM Aceh Intensifkan Pembinaan Pedagang Jamu Gerobak, Temukan Produk Tanpa Izin Edar

“Seluruh obat yang disalurkan harus berasal dari jalur distribusi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepatuhan terhadap perizinan dan pengadaan obat menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Riyanto menambahkan, pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Loka POM Aceh Selatan, Indera Permana, menyampaikan materi teknis pengawasan apotek, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pencatatan, hingga penyaluran obat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Para pengelola apotek aktif berdiskusi mengenai perizinan, pengadaan obat, serta tantangan pelayanan kefarmasian di wilayah kepulauan.

Melalui kegiatan ini, BPOM berharap seluruh apotek di Simeulue semakin patuh terhadap regulasi dan mampu menerapkan standar pelayanan kefarmasian yang baik sehingga kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved