Pelayanan Publik
BPOM Bina 30 Pengelola Apotek di Simeulue, Perizinan Bersifat Wajib
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Aceh Selatan memberikan pembinaan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Aceh Selatan memberikan pembinaan kepada 30 pelaku usaha apotek di Kabupaten Simeulue melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar), Selasa (16/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Cafe Waroenk Hasian ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue.
Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengelola apotek terhadap regulasi kefarmasian, sekaligus memperkuat komitmen dalam menyediakan obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Simeulue, Heri Herwanto, mengapresiasi peran aktif BBPOM Aceh dan Loka POM Aceh Selatan dalam pendampingan serta pembinaan sarana pelayanan kefarmasian di wilayah kepulauan tersebut.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan BPOM merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan obat di Simeulue.
Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan apotek.
Sementara itu, Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa setiap apotek wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan serta menerapkan sistem pengadaan obat yang legal dan dapat ditelusuri sumbernya.
Baca juga: BBPOM Aceh Intensifkan Pembinaan Pedagang Jamu Gerobak, Temukan Produk Tanpa Izin Edar
“Seluruh obat yang disalurkan harus berasal dari jalur distribusi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepatuhan terhadap perizinan dan pengadaan obat menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Riyanto menambahkan, pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Loka POM Aceh Selatan, Indera Permana, menyampaikan materi teknis pengawasan apotek, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pencatatan, hingga penyaluran obat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Para pengelola apotek aktif berdiskusi mengenai perizinan, pengadaan obat, serta tantangan pelayanan kefarmasian di wilayah kepulauan.
Melalui kegiatan ini, BPOM berharap seluruh apotek di Simeulue semakin patuh terhadap regulasi dan mampu menerapkan standar pelayanan kefarmasian yang baik sehingga kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat.(*)
| Mantap! Perumdam Tirta Abdya tak Ajukan Lagi Penyertaan Modal ke Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Bea Cukai Aceh Komit Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik |
|
|---|
| Yahwa Minta ASN Kemenag Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat |
|
|---|
| Bolehkah Nama dengan Tanda Petik Satu Dicantumkan di KTP? Ini Penjelasan Dukcapil |
|
|---|
| Optimalkan Penyeberangan, UPTD Pelabuhan Ulee Lheue Bakal Audit Fungsi Dermaga MB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bbpom-u909ijkl.jpg)