Breaking News

Berita Populer

BERITA POPULER- Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha, Nelayan Aceh Disiksa Sesama Aceh

Selain itu, ada informasi lain yang juga menarik perhatian pembaca, yaitu tentang lima pemuda asal Aceh Timur yang mengalami penyiksaan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
BERITA POPULER- Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 25-31 Agustus 2025. 

Lima Pemuda Aceh Timur mengalami penyiksaan di tempat kerja menjadi nelayan di salah satu kapal pemancing cumi, yang berada di kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Mereka berhasil diselamatkan dan sudah kembali ke Aceh Timur, Sabtu (23/8/2025). 

Kedatangan kelimanya disambut langsung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Pendopo Idi Rayeuk Aceh Timur.

Kelima pemuda itu terdiri dari tiga pemuda Aceh Timur Osama (23) dan Ahyatul Kamal, warga Kecamatan Birem Bayeun, Mohammad Azhar (22) warga Kecamatan Rantau Seulamat dan 2 pemuda Aceh Tamiang yaitu  Abdul Azis (20) dan Ahmad Idrus (20).

Salah satu korban bernama Abdul Azis dari Aceh Tamiang, menerangkan bahwa mereka awalnya ditawarkan kerja oleh kapten kapal yang bernama Ali yang juga merupakan warga Aceh.

Mereka dijanjikan untuk bekerja di kapal pemancing cumi dengan kontrak 10 bulan dan upah per hari 100 ribu.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Heboh Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih Usai Rumah Dijarah, Benarkah? Ini Faktanya!

3. Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie 

Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Pidie diperiksa Kejaksaan Negeri atau Kejari Pidie, dalam kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop cromebook, di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara Rp 1,98 triliun. 

Pemeriksaan terhadap puluhan kepsek itu, untuk menikdaklanjuti seiring dikeluarkan Surat Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-78a/F.2/Fd.2/07/2025, tanggal 31 Juli 2025. 

"Tercatat 84 kepala sekolah telah kita periksa. Rinciannya, 43 kepala SD dan 41 kepala SMP di Pidie," kata Kajari Pidie, Suhendra SH, melalui Kasi Intelijen, Mulyana SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (29/8/2025).

Ia menyebutkan, sekolah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Pidie adalah sekolah yang menerima laptop chromebook.

Baca selengkapnya.

4. Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyoroti penggunaan jalur ilegal pada ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 yang belum sepenuhnya beroperasi. Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut yang menimbulkan tiga korban, beberapa waktu lalu. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menegaskan, pejabat publik harus memberi teladan dengan tidak melanggar aturan, termasuk menggunakan akses ilegal di jalan tol yang masih dalam tahap konstruksi.

“Jika ditujukan untuk keperluan darurat, pastikan berkoordinasi dengan pengelola tol dan Kepolisian. Ketika pejabat publik melanggar ketentuan bukan sebab kedaruratan tugas negara, dapat mencederai prinsip pelayanan publik dan memberi contoh buruk bagi masyarakat,” kata Dian kepada Serambi, Rabu (27/8/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved