Berita Populer
BERITA POPULER- Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha, Nelayan Aceh Disiksa Sesama Aceh
Selain itu, ada informasi lain yang juga menarik perhatian pembaca, yaitu tentang lima pemuda asal Aceh Timur yang mengalami penyiksaan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Reno menambahkan, pihak kapal telah berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang serta aparat keamanan setempat.
Baca juga: Situasi Terkini di Gedung DPRA, Sejumlah Massa Mulai Berdatangan ke Lokasi Aksi, Polisi Siaga
7. PT Mifa Ciptakan 3.500 Lapangan Kerja, Mayoritas Diisi Putra-Putri Aceh Barat
PT Mifa Bersaudara terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi lokal di Aceh Barat. Tak hanya berperan sebagai penyumbang royalti bagi pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, perusahaan tambang batubara ini juga berhasil membuka ribuan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Juru Bicara PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza, Selasa (26/8/2025) mengungkapkan, bahwa hingga saat ini perusahaan telah menyerap sekitar 3.500 tenaga kerja. Jumlah tersebut mencakup pekerja yang langsung berada di bawah PT Mifa maupun yang bekerja melalui mitra kerja perusahaan.
“Hampir seluruh tenaga kerja yang terlibat berasal dari masyarakat lokal. Tidak hanya di level pekerja lapangan, tenaga kerja lokal juga mengisi berbagai posisi penting,” ujar Azizon.
Menurutnya, pemberdayaan putra-putri daerah merupakan salah satu prioritas utama perusahaan. PT Mifa ingin kehadirannya memberi dampak langsung dan nyata bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, ribuan keluarga kini ikut terbantu melalui penghasilan yang diterima anggota keluarga mereka di perusahaan maupun mitra kerja Mifa,” tambahnya.
8. Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa
Juri Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Timur, Muntasir Age, mengecam keras pernyataan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, yang dinilai tidak pantas untuk Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky terkait persoalan aset Aceh Timur.
Muntasir menilai pernyataan debt collector yang di lontarkan Jefri tersebut tendensius dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
"Pernyataan itu bagai seorang debt collector, tidak sepantasnya keluar dari mulut seorang Wali Kota. Seharusnya ia merespons masalah ini dengan bijaksana. Kami mengecam pernyataan itu," tuturnya.
Menurut Muntasir, polemik aset Aceh Timur yang berada di wilayah Langsa sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik terang.
Ia berharap Wali Kota Langsa lebih proaktif dalam mencari solusi, bukan justru melontarkan pernyataan yang memperkeruh suasana.
"Seharusnya Wali Kota Langsa mengajak Bupati Aceh Timur untuk duduk bersama kembali membahas persoalan ini, bukan melontarkan pernyataan tendensius seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 di Bawah Target, Realisasi Masih Rp5,5 Triliun
9. Terkait Ancaman Tarik Aset, Wali Kota Langsa Jeffry: Bupati Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menanggapi pernyataan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, yang mengultimatum Pemko Langsa agar segera membayar kompensasi aset milik Pemkab Aceh Timur di Kota Langsa.
Pemko Langsa ingin menegaskan bahwa dalam setiap pengelolaan aset dan pelaksanaan kewajiban keuangan, pihaknya senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menghormati sikap tegas yang disampaikan oleh Bupati Aceh Timur, Bapak Iskandar Usman Al-Farlaky, sebagai bentuk komitmen terhadap aset milik daerah dan perjanjian yang telah disepakati bersama pada era Pemerintahan yang lalu.
Tapi jangan seperti Debt Collector dong," tegas Wali Kota Jeffry, melalui keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Selasa (26/8/2025) malam.
Jeffry menyebutkan, perjanjian yang dimaksud memang telah ditandatangani pada tahun 2022, dan pihaknya tidak menampik adanya dinamika teknis serta penyesuaian regulasi yang menyebabkan proses pembayaran kompensasi memerlukan waktu.
"Meski begitu, kami tegaskan bahwa komitmen Kota Langsa terhadap penyelesaian kewajiban tersebut tidak pernah luntur," jelas Wali Kota.
10. Ini Penyebab Ruas Jalan Tol Padang Tiji-Seulimeum Belum Dibuka untuk Umum
Pihak tol Sibanceh perketat pengawasan dengan penutupan sejumlah titik yang menjadi jalur tikus masyarakat masuk di Ruas Tol Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum, Sabtu (23/8/2025).
Selain ruas tol tersebut masih belum dibuka untuk umum, juga masih terdapat beberapa pekerjaan lanjutan di ruas tol Padang Tiji-Seulimeum.
Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya, Totok Masyadi, mengatakan, seksi 1 Padang Tiji – Seulimeum hingga saat ini belum dapat dioperasikan karena masih terdapat lahan yang belum bebas.
Sebab, di sepanjang trase Seksi 1, masih terdapat beberapa lahan jalan pendekat menuju bangunan perlintasan masyarakat yang belum bebas.
“Diantaranya yaitu jalan menuju Overpass KM 6+350, Overpass KM 13+400, serta Box Underpass KM 10+500,” katanya.
Selama bangunan tersebut masih belum terbangun secara utuh, jalan tol belum dapat dioperasikan untuk umum.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
berita populer di Aceh
berita populer pekan ini
daftar berita populer
berita populer serambi
Modal usaha
nelayan aceh
Serambinews
| BERITA POPULER - Besaran Gaji PNS 1 Oktober 2025, Harga iPhone 16 Turun Tajam, Sahara Fitnah Yai Mim |
|
|---|
| BERITA POPULER-Bobby Razia Pelat BL Bisa Dipidana, Mobil Perusahaan Aceh Tamiang Didominasi Pelat BK |
|
|---|
| BERITA POPULER- Gambaran Gaji PNS TNI Polri Setelah Naik, CPNS 2026 Diprediksi Buka 400 Ribu Formasi |
|
|---|
| BERITA POPULER- Daftar 290 Pejabat Eselon 3 dan 4 yang Dilantik, Pesta Miras di Aceh Besar Digerebek |
|
|---|
| BERITA POPULER-Prompt Foto Miniatur Gemini AI, Profil dan Pendidikan Gibran,Riza Chalid Dalang Demo? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.