Berita Nagan Raya

PT AJB dan PT Mifa Diduga Menambang Ilegal di Nagan Raya, DPRK akan Lapor Prabowo

DPRK kembali meminta dengan tegas kepada pimpinan PT AJB dan PT Mifa Bersaudara agar segera angkat kaki dari Bumi Nagan Raya.

|
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
SOROT PERUSAHAAN PERTAMBANGAN - Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain meminta PT AJB dan PT Mifa untuk menghentikan penambangan di kawasan Nagan Raya karena kedua perusahaan tambang baru bara itu tidak punya izin menambang di Nagan Raya. 

"Angkat segera seluruh mesin-mesin, truk dan alat berat dari wilayah Nagan Raya,” tandasnya. 

Baca juga: Dipicu soal Tambang Batu Bara, DPRK Nagan Raya: Klaim Krueng Mangkom Masuk Aceh Barat Argumen Konyol

“Serta bayarlah seluruh kerugian daerah kami," ungkap Zulkarnain.

"Jangan menunggu rakyat marah. Jika rakyat marah, maka tak ada kekuatan apa pun di negeri ini yang dapat menghalanginya," lugas Zulkarnain yang juga merupakan mantan aktivis ini.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved