Migas Aceh
Lampaui Target, Realisasi TKDN Hulu Migas Aceh 69 Persen
Hal ini menunjukkan tren yang positif terkait konsistensi industri hulu migas dalam memberdayakan kapasitas dalam negeri...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam kurun waktu Januari-Juli 2025, realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri hulu migas di Aceh mencapai 69 persen. Jumlah itu sudah melampau target yang diberikan yaitu hanya 59 persen.
Dengan torehan itu, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempertahankan komitmen TKDN gabungan barang dan jasa pada proyek hulu migas melampaui target yang ditetapkan Pemerintah.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan menyampaikan, target itu berhasil direalisasikan dari total Kontrak pengadaan hulu migas sebesar US$ 21,09 juta atau sekitar Rp 326,96 miliar. Hal ini menunjukkan tren yang positif terkait konsistensi industri hulu migas dalam memberdayakan kapasitas dalam negeri.
Edy juga menyampaikan BPMA bersama seluruh KKKS memiliki komitmen untuk mendukung industri lokal dalam negeri agar terlibat dalam kegiatan proyek hulu migas, termasuk upaya mendorong tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru di sektor penunjang hulu migas sehingga hal ini dapat memperkuat kemandirian industri nasional.
Baca juga: Kepala BPMA Paparkan Migas Aceh di Forum Nasional, Beberkan Geliat Eksplorasi dan Eksploitasi 6 WK
Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Iskandar Muda menyampaikan BPMA optimis bahwa pencapaian realisasi komitmen TKDN hulu migas dapat melampaui target dengan outlook mencapai 64,55 persen hingga akhir tahun 2025.
Hal itu melalui pengawasan terhadap seluruh KKKS, dengan memastikan penggunaan barang dan jasa dalam negeri pada tahap perencanaan sebagaimana ketentuan Pedoman Tata Kerja (PTK) BPMA, melakukan monitoring terhadap capaian batasan minimal TKDN dalam daftar pengadaan dan pengawasan terhadap realisasi penggunaan barang/jasa produk dalam negeri.
Gunawan, dari Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA mengatakan, agar industri lokal dalam negeri dapat mengoptimalkan fasilitas produksi, maka harus meningkatkan kapasitas produksi dan kualitasnya, termasuk menjaga ketepatan waktu, dan menawarkan harga kompetitif.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.