Massa Demo DPRK Aceh Singkil
Ini 11 Tuntutan Massa Unjuk Rasa di Kantor DPRK Aceh Singkil
"Kami mendesak Rancangan Undang-undang Perampasan Aset segera disahkan agar harta para koruptor segera dirampas," ujar pendemo.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Massa gabungan aliansi mahasiswa melakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil di Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (4/9/2025).
Mass terdiri dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk solidaritas atas aksi di tingkat nasional dan berbagai daerah di Indonesia.
Dalam orasinya masa sampaikan sejumlah tuntutan yang dirangkum dalam 11 poin.
Tuntutan tersebut disampaikan secara bergantian oleh orator unjuk rasa.
Yaitu Aidil Syahputra selaku Koordinator Aksi, serta M Yunus, Rio, dan Rahmat Bancin, sebagai Koordinator Lapangan, serta sejumlah orator lainnya.
Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Massa Demo DPRK Bawa Spanduk Aceh Singkil Gelap
Tuntutan tersebut antara lain mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset kepada DPR RI.
"Kami mendesak Rancangan Undang-undang Perampasan Aset segera disahkan agar harta para koruptor segera dirampas," kata Aidil Syahputra selaku orator unjuk rasa.
Berikut 11 tuntutan massa dalam unjuk rasa di Gedung DPRK Aceh Singkil:
1. Mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset kepada DPR RI
2. Reformasi DPR, mulai dari kenaikan gaji pokok, tunjangan, regulasi pencalonan, baik di tingkat DPR RI, provinsi, dan kabupaten/kota, serta mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk Pansus terkait transparansi gaji, tunjangan dan pokir
3. Mendesak DPRK Aceh Singkil mengawasi aspirasi mahasiswa yang sudah disetujui DPRA tentang penolakan empat batalyon di Aceh
4. Meningkatkan serta memperketat pengawasan DPRK Aceh Singkil terhadap pelaksanaan syariat Islam
Baca juga: BREAKING NEWS - Demonstran Mulai Datang ke Kantor DPRK Aceh Singkil
5. Mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk tim Pansus terkait transparasi dana CSR, kewajiban plasma, pelanggaran sempadan sungai serta Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang di HGU PT Socfindo serta permasalahan izin HGU PT Nafasindo yang telah berakhir dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada pada PT Delima Makmur dan PT Runding Persada
6. Mendesak DPRK Aceh Singkil memanggil Bupati dan Wakil Bupati mengenai urgensi pembelian mobil dinas, iPhone dan iPad
7. Reformasi kepolisian
"Kinerja kepolisian yang profesional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan malah membela kepentingan para pengusaha, mewajibkan aparat kepolisian melanjutkan pendidikan S1 setelah lulus pendidikan kepolisian, pecat kepolisian yang melanggar HAM, bebaskan teman-teman kami yang ditahan melakukan demonstrasi," kata Aidil.
8. Mendesak pemerintah daerah menyelesaikan persoalan infrastruktur, seperti jalan, jembatan dan penerangan lampu
9. Mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk Pansus Program Tora
10. Mendesak DPRK Aceh Singkil menyelesaikan persoalan PPPK karena diduga banyak lulusan siluman
11. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
Baca juga: Santai! Bupati Aceh Singkil Duduk di Lantai Dengarkan Orasi Demonstran
Duduk di Lantai
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi bersama Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, beserta Forkopimda, plus anggota dewan, duduk di lantai teras gedung DPRK setempat untuk mendengarkan orasi para pengunjuk rasa, Kamis (4/9/2025).
Demonstran tersebut merupakan massa gabungan aliansi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil di Kampung Baru, Singkil Utara.
Mereka terdiri dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Kelompok massa sempat diajak masuk ke dalam kantor dewan untuk menyampaikan aspirasinya, namun ditolak.
Sehingga para pejabat Aceh Singkil pun mengalah dan memilih duduk di lantai mendengarkan segala uneg-uneg mahasiswa.
Baca juga: Demo ke Gedung DPRK, Massa Bawa Spanduk Aceh Singkil Gelap, Ini Tanggapan Bupati soal Jalan Rusak
"Kami mahasiswa tidak mau masuk, kami sampaikan aspirasi di sini," teriak demonstrans.
Melihat Bupati duduk, demostran juga sepakat ikut duduk di lantai, kecuali orator pengunjuk rasa tetap berdiri sambil berorasi.
Cuaca panas tak menyurutkan semangat pengunjuk rasa.
Maklum massa bertahan di luar teras kantor dewan tanpa pelindung dari sengatan panas matahari.
Sementara Bupati dan pejabat lain duduk di teras kantor wakil rakyat yang sedikit terlindungi dari panas matahari.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil Ingatkan Pemkab Serius Tangani DBD
Para demostran datang dengan membawa spanduk bertuliskan Aceh Singkil gelap.
Spanduk itu dibentangkan di barisan depan pengunjuk rasa dengan cara dipegang.
Spanduk terbuat dari kain putih.
Sedangkan tulisannya dari cat pilok warna merah.
Selain spanduk, pengunjuk rasa juga membawa poster berisi berbagai tuntutan.
Pengunjuk rasa mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas atas aksi di tingkat nasional.
Baca juga: Situasi Indonesia Dinyatakan Aman Usai Demo Besar-besaran, Kepala BIN: Saya Sampaikan ke Presiden
"Ini aksi solidaritas yang terjadi di tingkat nasional," kata Aidil, salah seorang orator unjuk rasa.
Salah satunya meminta DPRK Aceh Singkil menyetujui tuntutan mempercepat pengesahaan Undang-undang Perampasan Aset.
Kemudian, meminta dilakukan reformasi dewan perwakilan rakyat mulai dari DPR RI hingga DPRD.
Pada bagian lain, orasinya massa menyoroti tindakan represif aparat keamana dalam menangani demonstrasi.
Dalam orasinya, demonstran juga menyinggung persoalan infrastruktur jalan rusak, pokir anggota dewan. serta pengadaan mobil dinas dan iPhone yang dilakukan di Aceh Singkil.
Bahkan, demonstran sempat minta Bupati Aceh Singkil, Safriadi yang ada di hadapan massa menjawab persoalan tersebut.
Baca juga: Profil Laras Faizati Khairunnisa, Ditangkap Bareskrim Diduga Hasut Bakar Mabes Polri Saat Demo
Safriadi dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pembangunan jalan segera dilakukan.
"Sekarang sedang dalam proses tender di Banda Aceh," kata Safriadi.
Massa aksi demonstrasi mulai datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (4/9/2025) pukul 13.10 WIB.
Rombongan massa datang dari arah Kecamatan Gunung Meriah.
Sebelumnya, massa berkumpul di Lapangan Meriam Sipoli, Kecamatan Gunung Meriah, sebelum bergerak ke sasaran lokasi demo di kantor DPRK Aceh Singkil.
Massa datang menggunakan berbagai kendaraan.
Baca juga: Demo Mahasiswa di DPRK Nagan Raya Berakhir dengan Shalat Zuhur Bersama di Masjid Giok
Mulai dari kendaraan roda dua dan empat.
Kendaraan roda dua mendominasi rombongan pengangkut massa.
Sampai di kantor wakil rakyat, massa langsung berorasi secara bergantian menyampaikan tuntutannya.
Sementara itu, di Gedung DPRK Aceh Singkil, aparat gabungan terlihat berjaga-jaga.
Pintu gerbang pagar kantor wakil rakyat saat kedatangan demonstran, dalam kondisiditutup.
Setelahnya dibuka untuk mempersilakan massa masuk ke halaman kantor dewan.
Selain aparat keamanan, dalam Kompleks Gedung DPRK Aceh Singkil, terlihat mobil pemadam kebakaran disiagakan.
Baca juga: VIDEO Mahfud MD Ingatkan Pemerintah: Tuntutan Demo Belum Terjawab, Akar Masalah Tetap Jadi Ancaman
Sementara di pinggir jalan, petugas kepolisian bersama personel Dinas Perhubungan Aceh Singkil, terpantau mengatur lalu lintas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.