Berita Aceh Barat

Kadisdik Aceh Bantah Keras Tudingan Tunjangan Guru tak Dibayar 9 Bulan, Marthunis: Itu Salah Total!

“Dana TPG ditransfer langsung oleh pemerintah pusat. Pemerintah Aceh hanya memfasilitasi data,” tegas Marthunis.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
BANTAH KOBAR GB - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis ST, DEA membantah keras tudingan KoBar-GB Aceh Barat yang menyebutkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dibayar selama 9 bulan. 

Marthunis pun menyayangkan munculnya informasi yang tidak akurat di tengah publik, yang menurutnya bisa menimbulkan keresahan di kalangan guru. 

Baca juga: BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu

Ia menegaskan, bahwa Dinas Pendidikan Aceh selalu terbuka dan transparan soal pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk insentif dan TPG guru.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Kabupaten Aceh Barat menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya pencairan Tunjangan Prestasi Guru (TPG) yang hingga kini belum diterima oleh para guru di wilayah tersebut. 

Ketua KoBar-GB Aceh Barat, Ferryzal Umar kepada Serambinews.com, Kamis (4/9/2025), dengan tegas meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh untuk segera bertindak dan menyelesaikan keterlambatan pencairan yang sudah berlangsung selama sembilan bulan.

“Mulai dari Januari hingga September 2025, tidak ada sepeserpun TPG yang dicairkan,” beber Ketua KoBar-GB Aceh Barat

“Ini bukan hanya keterlambatan biasa, ini bentuk pembiaran yang menciderai profesionalisme dan semangat guru,” tegas Ferryzal dalam pernyataannya.

Baca juga: KoBar-GB Aceh Barat Minta Pemerintah Segera Cairkan Tunjangan Prestasi Kerja Guru

Kondisi ini bukan hanya dirasakan oleh guru di tingkat SMA, tetapi juga merata di kalangan guru SMK dan SLB se-Aceh Barat. 

Bahkan insentif lainnya yang rutin diberikan menjelang hari-hari besar keagamaan seperti bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, juga tak kunjung diterima.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved