Berita Subulussalam

Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit

DPR Kota Subulussalam melalui Badan Legislasi (Banleg) rampungkan pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025-2029

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Antoni Angkat, SE, Anggota Badan Legislasi DPRK Kota Subulussalam 


6. 5 In 1 (5 Hektare Kebun Kelapa Sawit 1 Pondok Pesantren/Dayah) 


7. Pelayanan Prima yang Baik dan Bersih Pada Semua Sektor 


8. Kota Santri dan Kota Layak Anak 


Program strategis Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam 

1. Menghapuskan angka defisit anggaran dan hutang daerah 


2. Pembayaran gaji, tambahan penghasilan, dan intensif guru dan tenaga kesehatan tepat waktu 


3. Pembayaran TPP dan honor tepat waktu 


4. Penuntasan pembayaran gaji aparat Kampong 


5. Pengisian jabatan kepala sekolah sesuai dengan seleksi calon Kepala Sekolah pada sistem pengangkatan KSPS 


6. Penyediaan 2 guru penggerak setiap dayah sekolah dan pesantren 


7. Penyediaan 2 Sekolah penggerak dan Dayah setiap kecamatan 


8. Kota layak anak 


9. Menjamin ketersediaan obat di RSUD Kota Subulussalam dan Puskesmas 


10. Penurunan angka stunting 


11. Memastikan IGD Puskesmas aktif 24 jam 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved