Berita Subulussalam

Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit

DPR Kota Subulussalam melalui Badan Legislasi (Banleg) rampungkan pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025-2029

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Antoni Angkat, SE, Anggota Badan Legislasi DPRK Kota Subulussalam 


12. Bantuan sebesar 2 juta rupiah untuk keluarga pasien rujukan kurang mampu 


13. Peningkatan peran ulama dalam pengambilan kebijakan 


14. Menyelenggarakan event santri dan keagamaan setiap tahun 


15. Bantuan modal usaha UMKM


16. Meningkatkan ketahanan pangan daerah 


17. Optimalisasi program CSR perusahaan swasta 


18. Menghapuskan segala bentuk pungli 


19. Pembangunan konektivitas antar wilayah terutama wilayah pertanian perkebunan 


20. Aktivasi PDAM Babah luhung, rundeng, dan Jontor 


21. Penyediaan rumah layak huni kepada masyarakat kurang mampu 


22. 2 Hektare kelapa sawit untuk 1 KK kurang mampu dan 5 Hektare kelapa sawit Untuk 1 Pondok Pesantren 


"Yang kami sebutkan tadi merupakan program unggulan dan strategis resmi Pemerintah Kota Subulussalam 5 tahun mendatang, dalam hal ini kami juga pada saat rapat memberikan catatan penting bahwa 8 program unggulan dan 22 program strategis ini harus benar benar menjadi program yang di eksekusi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," terang Antoni. (*)

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved