Berita Banda Aceh
Pembayaran TPG 2025 Disalurkan Langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Guru
“Perlu kami luruskan, sejak 2025 mekanisme pembayaran tidak lagi melalui pemerintah daerah. Sepenuhnya ditangani pusat.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
Pembayaran TPG 2025 Disalurkan Langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Guru
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis ST, DEA, menegaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) tahun anggaran 2025 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
“Perlu kami luruskan, sejak 2025 mekanisme pembayaran tidak lagi melalui pemerintah daerah. Sepenuhnya ditangani pusat. Daerah hanya berperan dalam memvalidasi data guru melalui aplikasi Simtun dan mengusulkan penerbitan SKTP bagi yang berstatus valid,” jelas Marthunis di Banda Aceh, Jumat (5/9/2025) sore.
Menurutnya, ketentuan ini merujuk pada Pemendagri Nomor 8/KM.7/2025 tentang Penyaluran dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Tunjangan Guru ASN Daerah, serta Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah.
Baca juga: Guru Madrasah Siap-siap Dana TPG Segera Cair, Total Anggaran Capai Rp 2 Triliun
Mekanisme penyaluran
Marthunis juga menjelaskan mekanisme penyaluran TPG dimaksud, sebagai berikut.
ASN: melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikdasmen.
Non ASN: melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikdasmen.
“Dengan aturan baru ini, tugas kami lebih kepada memastikan data guru benar dan valid. Sementara pembayaran sepenuhnya langsung dikendalikan oleh pusat,” ujar Marthunis.
Data terkini
Hingga September 2025, jumlah guru bersertifikat pendidik yang tercatat dalam Simtun mencapai:
ASN: 13.090 orang
Non-ASN: 1.743 orang.
Dari jumlah tersebut, yang sudah memenuhi syarat dan memiliki SKTP periode Januari–Juni 2025 adalah:
ASN: 12.374 orang
Non-ASN: 1.110 orang.
Adapun realisasi pembayaran tunjangan profesi bagi ASN tercatat:
Triwulan I: 11.355 orang.
Triwulan II: 11.316 orang.
Sedangkan untuk periode Juli–Desember 2025, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung melalui data Dapodik yang diinput sekolah.
Guru, kata Marthunis, bisa memantau statusnya secara langsung melalui aplikasi Info GTK.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Salurkan Dana TPG dan TKG untuk Guru, Ini Harapan Kadisdik
Klarifikasi Isu
Terkait isu yang menyebutkan tunjangan profesi guru (TPG) belum cair sejak Januari hingga September 2025, Marthunis menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Memang ada sekitar 1.100 guru yang SKTP-nya baru terbit pada Juni 2025. Untuk mereka, SP2D triwulan I sudah terbit pada 4 September, sementara triwulan II masih dalam proses. Semua ini bisa dipantau melalui aplikasi Omspan TKD Kementerian Keuangan,” terangnya.
Penegasan
Marthunis kembali mengingatkan agar para guru tidak termakan isu.
“Proses pembayaran sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Kami mengimbau para guru bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Disdik Aceh tetap berkomitmen mendampingi dan memastikan data valid agar hak guru tersalurkan sebagaimana mestinya,” pungkas Marthunis. (*)
Baca juga: Polisi Gadungan yang Tipu Puluhan Warga Disidangkan 9 September 2025 di PN Lhoksukon
Baca juga: PT Banda Aceh Kurangi Hukuman Mantan Ketua UPK SPP PNPM Simpang Tiga Aceh Besar Jadi Empat Tahun
Baca juga: Ampon Man Pastikan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Kantongi Izin BKN
PT Banda Aceh Kurangi Hukuman Mantan Ketua UPK SPP PNPM Simpang Tiga Aceh Besar Jadi Empat Tahun |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Terima Kunjungan Delegasi Federasi Asosiasi Medis Islam |
![]() |
---|
Ironi! Dua Dekade Perdamaian Aceh, Suara Perempuan Masih Tertinggal |
![]() |
---|
Pakar dari 5 Negara Bahas Minyak Nilam Aceh dalam IconPEORI 2025 |
![]() |
---|
Ngopi Bareng Mualem, Kapolda: Kita Miliki Tanggung Jawab Menjaga Aceh Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.