Berita Banda Aceh
Di RSUDZA, Prof Zahid Latif dari Pakistan Paparkan Pelayanan Kesehatan Syariah di Negaranya
dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS mengatakan, layanan syariah di Indonesia dinilai memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan negara lain.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Di RSUDZA, Prof Zahid Latif dari Pakistan Paparkan Pelayanan Kesehatan Syariah di Negaranya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Guru Besar Kesehatan Masyarakat, Prof Dr Muhammad Zahid Latif mengungkapkan, penyelenggaraan layanan kesehatan di masyarakat Muslim saat ini menghadapi tantangan ganda.
Dia mengatakan, tantangan itu yakni mempertahankan keunggulan profesional sekaligus menjaga nilai-nilai etika Islam.
Pakistan dikenal sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Sekitar 240 juta penduduknya atau 96 persen menganut agama Islam.
Artinya, hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat di negara Asia Selatan ini tak lepas dari nilai-nilai Islam, baik dalam aspek sosial, budaya, maupun politik.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan 20 th Islamic Hospital Consortium (IHC) Symposium & Hospital Tour dengan tema "Empowering the Next Generation : Transforming Healthcare Through Innovation” di Auditorium Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Mukisi Aceh Gelar Islamic Hospital Consortium, 8 Negara Pelajari Layanan Syariah di RSUDZA
Prof Zahid Latif mengatakan, Pakistan telah mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam tata kelola dan pemberian layanan kesehatan, yang terinspirasi oleh Konsorsium Rumah Sakit Islam (IHC) di bawah Federasi Asosiasi Medis Islam (FIMA).
“Dengan mengacu pada warisan sejarah kesehatan masyarakat dalam tradisi Islam, model ini menyelaraskan Maqasid al-Syariah (tujuan hukum Islam) dengan standar layanan kesehatan modern,” ujarnya dalam symposium itu yang dipandu oleh Dewan Pengawas Syariah RS Meuraxa Banda Aceh, Prof Dr Fauzi Saleh MA.
Ia menjelaskan, kerangka kerja ini disusun berdasarkan tiga pilar inti, yakni Keunggulan Klinis, Tata Kelola Etis-Islam, dan Perawatan yang Berpusat pada Komunitas & Pasien.
Hal itu juga didukung oleh empat pendorong utama, yaitu Pembiayaan berbasis Wakaf & Takaful, Teknologi & Inovasi, Peningkatan Kapasitas & Riset, serta Akreditasi & Penjaminan Mutu.
“Tata kelola menekankan kepatuhan Syariah, hak pasien, praktik klinis yang etis, transparansi keuangan, profesionalisme tenaga kerja, dan keterlibatan masyarakat, yang memastikan koherensi antara bioetika Islam dan tolok ukur layanan kesehatan global,” ujar Prof Zahid Latif.
Pengalaman Pakistan, kata dia, menunjukkan bagaimana rumah sakit Islam mengoperasionalkan kerangka kerja ini melalui fasilitas dakwah, pembiayaan subsidi silang untuk populasi rentan, praktik yang selaras dengan syariah, dan program pelatihan medis yang etis, sekaligus mencapai keunggulan profesional melalui akreditasi dan integrasi teknologi.
“Model ini menegaskan bahwa menanamkan prinsip-prinsip etika Islam dalam layanan kesehatan dapat dilakukan dan berkelanjutan, menawarkan peta jalan yang terukur bagi masyarakat mayoritas Muslim dan beragam,” jelasnya.
Menurut Prof Zahid Latif, rumah sakit atau klinik kesehatan yang berpedoman pada nilai-nilai Islam tidak hanya berfungsi sebagai pusat keunggulan medis, tetapi juga sebagai wadah untuk kasih sayang, keadilan, dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat, sejalan dengan semangat keislaman.
Dalam simposium tersebut, para pembicara memaparkan perkembangan layanan kesehatan syariah di negara masing-masing, seperti Dr Ishak b Mas'ud dari Malaysia, Prof Dr Omar HK dari Arab Saudi, Dr Sherjan P Kalim dari Filipina,
Dr Salisu Ismail dari Nigeria, Prof Dr Muhammad Zahid Latif dari Pakistan, Rehanah Sidiq dari Inggris, dan Dr Dadang Rukanta SpOT FICS MKes dari Mukisi.
Harapan Mukisi Aceh
Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS atau akrab disapa Doto Popon mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Islamic Hospital Consortium (IHC) ke 20.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antar rumah sakit Islam di seluruh dunia guna memperkuat praktik etika, medis, dan spiritual profesional serta administrasi rumah sakit berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
“IHC ini salah satu bagian dari kegiatan Federation International Medical Association (FIMA) yang tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah dan pelaksanaannya itu di Provinsi Aceh,”
“Pertemuan ini untuk bertukar informasi tentang kondisi layanan syariah di rumah sakit di berbagai negara dan mengambil poin penting yang bisa diterapkan di daerah kita,” ujar Doto Popon.
Doto Popon mengatakan, layanan syariah di Indonesia dinilai memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan negara lain.
Di luar negeri, kata dia, layanan ini umumnya hanya sebatas pengingat waktu salat, fasilitas tayamum, atau doa sebelum tindakan medis.
“Tapi yang menarik di kita adalah layanan syariah itu tidak hanya pada aspek layanan itu saja, namun juga diterapkan pada aktivitas lainnya, seperti layanan gizi halal, laundry halal, dan penggunaan bank syariah untuk transaksi keuangan,” ujarnya.
Sehingga, kata Doto Popon, hal inilah yang harus diberitahukan kepada peserta IHC bagaimana layanan syariah itu diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek di RSUDZA Banda Aceh.
“Kita juga mengajak para peserta ini keliling RSUDZA atau hospital tour untuk melihat secara langsung bagaimana layanan syariah yang kita jalankan,” paparnya.
Disisi lain, hingga Agustus 2025, Mukisi melaporkan bahwa baru tiga rumah sakit di Aceh yang telah disertifikasi layanan syariah yakni RSUDZA Banda Aceh, RS Meuraxa Banda Aceh, dan RS Ibnu Sina Aceh Besar.
Sebagai Ketua Mukisi Aceh, dr Teuku Yusriadi berharap agar manajemen rumah sakit di kabupaten/kota di Aceh untuk segera menerapkan layanan syariah di rumah sakitnya.
“Mukisi Aceh sudah bertemu dengan Wakil Gubernur Aceh untuk meminta segera diterbitkan Instruksi Gubernur agar seluruh fasilitas layanan kesehatan di Aceh tersertifikasi syariah dan menjadikan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin sebagai role model,” ujarnya.
Mukisi, kata Doto Popon, akan proaktif memfasilitasi dan membantu direktur rumah sakit di Kabupaten/Kota untuk mewujudkan layanan syariah.
“Insya Allah kita lembaga Mukisi akan proaktif memfasilitasi, membantu Direktur Rumah Sakit untuk mewujudkan layanan syariah ini bisa berjalan di seluruh kabupaten/kota,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
RSUDZA
Pakistan
layanan kesehatan syariah
Layanan Syariah Rumah Sakit
Layanan Syariah di Aceh
Banda Aceh
| Dayah Babul Maghfirah Ternyata Dibakar, Pelaku Mengaku Sering Dibullying Teman |
|
|---|
| Alumnus PPG PGSD UBBG Raih Penghargaan Guru Transformasi Provinsi Sumatera Utara 2025 |
|
|---|
| Kak Na Support Uroe Pekan, Wadah Perajin Perempuan Pamerkan Hasil Kerajinan |
|
|---|
| Haji Uma Silaturrahmi dengan Dinas Sosial Aceh dan Kunjungi Rumah Singgah |
|
|---|
| Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Kalmaegi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.