Jumat, 17 April 2026

Berita Banda Aceh

MaTA Minta Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Dibuka ke Publik

MaTA meminta makalah para Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang bakal mengikuti uji kompetensi agar dipublikasikan ke publik

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
UJI KOMPETENSI ESELON II – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta makalah para pejabat eselon II yang bakal mengikuti uji kompetensi agar dipublikasikan ke publik, Minggu (7/9/2025). 

Sebagai perbandingan, Alfian mencontohkan praktik di Jawa Barat, di mana kepala dinas menandatangani komitmen target kinerja. Jika dalam enam bulan target tidak tercapai, maka dapat diberhentikan. 

“Saya pikir ini juga lebih populer, karena tidak zamannya lagi membangun pola-pola birokrasi dengan pola-pola rezim yang sebelumnya. 

Jadi kita berharap uji kompetensi ini memang menjadi momen pejabat terbaik mewujudkan visi Aceh, bukan memiliki visi untuk memperkaya diri sendiri,” pungkasnya. 

Uji kompetensi

Seperti diketahui, 27 pejabat eselon II Pemerintah Aceh dijadwalkan bakal mengikuti uji kompetensi, pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Rencana uji kompetensi tersebut dibenarkan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, T. Setia Budi. Menurutnya proses seleksi meliputi pembuatan makalah, presentasi, dan wawancara.

Baca juga: Punya Utang ke Orang Tua Tapi Sudah Meninggal Dunia, UAS Sebut Wajib Dibayar, Begini Caranya

“Pokoknya pesertanya lebih dari 20 orang. Prosesnya, mereka buat makalah terlebih dahulu, nanti mereka melakukan presentasi, kemudian ada wawancara oleh tim seleksi,” katanya saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (5/9/2025). 

Menurutnya, uji kompetensi ini merupakan hal yang wajar. Namun, hingga kini ia mengakui belum mengetahui siapa saja nama pejabat eselon II yang bakal mengikuti uji kompetensi tersebut.

“Intinya uji kompetensi ini untuk pejabat eselon II aja, kan di situ ada kepala dinas, kepala badan, asisten, kepala sekretariat juga,” ujarnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved