Berita Aceh Singkil

YARA Desak DLH Aceh Singkil Usut Tuntas Dugaan Pencemaran Limbah PMKS

Kaya Alim mengungkapkan, dugaan pencemaran limbah ke sungai oleh PMKS acap kali tidak terungkap ke publik. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
hand over dokumen pribadi
USUT PENCEMARAN SUNGAI - Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran Sungai Lae Gombar sehingga menyebabkan ikan mati massal. 

Para korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada para pemangku kebijakan. 

Dengan harapan segera ditindaklanjuti dan mendapat perhatian serius. 

"Semoga mendapat respect dan tindak lanjut dari pemangku kebijakan dengan mengedepankan kebenaran dan keadilan," kata Aminullah, Minggu (7/9/2025).

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak Dinas Lingkungan Aceh Singkil telah mengambil sampel air dari lokasi. 

Baca juga: Suarakan soal Ikan Mati Massal di Sungai, Nelayan di Subulussalam Demo Kantor Wali Kota

Langkah itu untuk memastikan penyebab ikan mati, apakah karena limbah PMKS atau ada penyebab lain.

Sayangnya, upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil, belum ada jawaban.

Begitu juga konfirmasi ke pimpinan PT N yang merupakan PMKS dan perkebunan kelapa sawit asal negeri Jiran Malaysia, yang diduga limbah pabriknya sempat bocor melalui WhatsApp, belum dijawab.  

Masyarakat berharap ada tindakan tegas atas kejadian tersebut. 

Sehingga hal serupa tak terjadi lagi.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Aceh Singkil, Saiful Umar ketika dikonfirmasi mengatakan, hasil koordinasi pihaknya dengan DLH, pencemaran sungai tersebut diakibatkan limbah pabrik kelapa sawit. 

Baca juga: Ini Sederet Kasus Ikan Mati Massal Diduga Akibat Pencemaran Limbah Pabrik Sawit di Subulussalam

"Oleh karena itu, agar tidak terjadi overlap (tumpang tindih) penangangan kasus, masalah ini lebih tepat ditangani oleh DLH,” papar dia.

“Karena kejadian tersebut bukan akibat praktek penangkapan ikan illegal yang harus ditangani oleh Diskan," ujarnya.

Terkait tindak lanjut penanganannya, tutur Saiful Umar, masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan DLH.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved