Berita Banda Aceh
ISAD dan Tastafi Gelar Kajian Akbar ‘Merdeka dari Riba’ di Banda Aceh, Ayah Amin Sampaikan Ini
“Yang kita inginkan bukan hanya nyaman atas pelayanan, tapi aman dan selamat di dunia dan akhirat setelah melakukan transaksi keuangan,” ujarnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Ketua Umum Tastafi Aceh, Ayah Muhammad Amin Daud Cot Trueng dalam kajiannya menyebut, riba biasanya terjadi pada saat transaksi.
Dalam hal keuangan, transaksi harus benar-benar ada pedomannya dalam Islam, sehingga halal dan merdeka dari riba.
Dalam acara yang dipandu Tgk Akmal Abzal ini, Ayah Muhammad Amin menyebutkan dalam keseharian masyarakat, saat jual beli tidak melafalkan akadnya, karena sudah menjadi kebiasaan.
Jual beli seperti ini dinamakan mu'athah (saling memberi) dan hukumnya sah jika pada barang kecil seperti satu bambu beras.
Sebaliknya, jual beli mu'athah tidak sah jika objeknya barang besar seperti satu karung beras, namun hasil jual beli tetap halal jika sama-sama rela.
Perbuatan jual beli yang tidak sah masuk dalam kategori dosa kecil.
Bila dosa kecil terus dilakukan, juga dapat membahayakan pelakunya, yaitu dihukum orang fasiq sehingga tidak bisa jadi wali nikah dan lainnya.
“Jadi jangan pernah meremahkan syarak walaupun hanya dosa kecil, karena berbahaya. Meskipun itu dosa kecil, bukan berarti boleh dilakukan,”
“Hal inilah yang urgen diperhatikan dalam transaksi keuangan, terutama LKS yang sudah berkomitmen menerapkan syariat Islam kafah dalam perbankan,”
“Hindari dosa-dosa kecil dalam transaksi dan perangi dosa besar riba,” ungkap Ayah Amin.
Kajian yang diadakan TASTAFI Banda Aceh dibawah kepemimpinan Tgk H Umar Rafsanjani Lc MA terbuka untuk umum dan berkolaborasi dengan sejumlah organiasi Islam berbasis dayah, seperti DPP ISAD, DPW HIPSI, PB Ikatan Mahasiswa Dayah Aceh (IMADA) dan Forum Multimedia Dayah Aceh (FMDA).
"Kajian biasa dua kali dalam sebulan di dua hotel Banda Aceh. Informasi dari Deputy Hubungan Kelembagaan Regional BSI Aceh, Saiful Mudasir akan ada tambahan lagi jadwal kajian Tastafi di gedung Landmark BSI,”
“Adapun kajian Tastafi di Mesjid Raya Baiturrahman setiap malam Sabtu setelah Isya," terang Tgk Umar Rafsanjani yang juga anggota MPU Banda Aceh dan pimpinan Dayah Mini Aceh.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
ISAD
Tastafi
Kajian Tastafi
riba
Lembaga Keuangan Syariah
Qanun LKS
Ayah Muhammad Amin Daud Cot Trueng
Pemuda Anti-Korupsi Desak Polda Aceh Segera Tahan Syifak Muhammad Yus |
![]() |
---|
Haornas 2025, Wagub Fadhlullah Ajak Warga Aceh Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Aceh Silaturahmi dengan Kapolda, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tetapkan Fadhil Ilyas Dirut Bank Aceh |
![]() |
---|
Ketua Komisi III DPRA Kak Iin Sebut Fadhil Ilyas Pilihan Tepat, Harap Bank Aceh Jadi Bank Devisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.