Update Revisi UUPA
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif 2025, Bagaimana Maksudnya? Ini Penjelasan TA Khalid
Dengan kata lain, pembahasan revisi UUPA bisa dipercepat dan mendapat kepastian politik di tingkat nasional.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif 2025, Bagaimana Maksudnya? Ini Penjelasan TA Khalid
SERAMBINEWS.COM - Anggota DPR-RI asal Aceh, TA Khalid, mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka Tahun 2025.
“Alhamdulillah, dalam Rapat Baleg DPR RI pada Selasa 9 September 2025 kemarin, telah disepakati Revisi UUPA untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025,”
“Rencananya akan diparipurnakan pada 17 September 2025,” jelas TA Khalid, yang merupakan Anggota Baleg DPR dari Partai Gerindra, pada Serambinews.com, Rabu (10/9/2025).
Masuknya Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke dalam Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka membawa angin segar bagi masyarakat Aceh.
Status ini membuat revisi UUPA tersebut bisa langsung dibahas di DPR, tanpa harus menunggu antrean panjang dalam daftar Prolegnas reguler.
Baca juga: Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025, TA Khalid: Alhamdulillah
Dengan kata lain, pembahasan revisi UUPA bisa dipercepat dan mendapat kepastian politik di tingkat nasional.
Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka ini ibarat “jalur cepat” bagi RUU tertentu untuk bisa langsung masuk ke agenda pembahasan, meski awalnya tidak ada di daftar prioritas tahunan.
RUU yang masuk jalur kumulatif terbuka biasanya terkait hal-hal yang tidak bisa ditunda, seperti:
- RUU APBN yang memang wajib dibahas setiap tahun,
- RUU ratifikasi perjanjian internasional setelah Indonesia menandatangani kerja sama dengan negara lain,
- RUU revisi undang-undang akibat putusan Mahkamah Konstitusi,
- serta RUU pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Dengan masuk ke Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka, revisi UUPA bisa segera dibawa ke rapat paripurna dan dibahas tanpa harus menunggu antrian.
Namun, masuknya revisi ke jalur kumulatif terbuka bukan berarti tanpa tantangan.
Proses pembahasan di DPR tetap akan panjang.
Meski begitu, langkah ini tetap dianggap sebagai kemajuan penting.
Bagi masyarakat Aceh, kabar ini memberi harapan bahwa revisi UUPA yang sudah lama diperjuangkan akhirnya benar-benar berada di jalur resmi untuk segera dibahas dan diputuskan.
TA Khalid pun berharap dukungan dari semua pihak agar keputusan Baleg DPR RI itu dapat disetujui dalam Rapat Paripurna mendatang, sehingga pembahasan revisi UUPA bisa segera dimulai.
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas
UUPA
Revisi UUPA
Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025
TA Khalid
Prolegnas 2025
DPR
UU Pemerintahan Aceh
update revisi uupa
Eksklusif
Meaningful
| DEM Aceh: Revisi UUPA Harus Hadirkan Keadilan Energi Bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Teks Hukum |
|
|---|
| Akademisi UIN Ar-Raniry Serukan Doa Santri untuk Revisi UUPA dan Reformasi Dana Otsus Aceh |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem dan Forbes Bahas Revisi UUPA |
|
|---|
| Golkar Aceh Optimis Perubahan UUPA Rampung di 2026 |
|
|---|
| Baleg Usul Revisi UUPA Lewat Jalur Khusus, Tapi Penentuan Selanjutnya di Paripurna DPR 17 September |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Revisi-UUPA-Masuk-Prolegnas-Prioritas-Kumulatif-Terbuka-2025-TA-Khalid-Alhamdulillah.jpg)