Millah Abraham 13 Tahun Operasi Senyap di Aceh, Pengikutnya Kini Capai 51 Orang
Jumlah pengikutnya telah mencapai 51 orang, sebagaimana terungkap dari keterangan Imam 1 dan Imam 2 dalam struktur kelompok tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yocerizal
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Kelompok Millah Abraham yang dikenal menyebarkan ajaran menyimpang dari Islam, terungkap telah beroperasi secara diam-diam di Aceh selama lebih dari satu dekade.
Jumlah pengikutnya telah mencapai 51 orang, sebagaimana terungkap dari keterangan Imam 1 dan Imam 2 dalam struktur kelompok tersebut.
Berdasarkan penyelidikan aparat kepolisian, kelompok ini mulai aktif sejak tahun 2012 dengan menyasar sejumlah wilayah, terutama Aceh Utara, Banda Aceh, dan kawasan pantai barat-selatan.
Untuk memutus jaringan, pihak kepolisian telah membekukan rekening keuangan bendahara kelompok.
Kerap Berpindah Lokasi
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH MSM kepada Serambinews.com, Rabu (10/9/20925) menyebutkan, kelompok Millah Abraham kerap berpindah-pindah lokasi selama 13 tahun untuk menghindari pantauan aparat.
Meski rekrutmen dilakukan secara tertutup, kelompok ini berhasil memperluas jaringan dan membina pengikut secara rahasia di berbagai daerah di Aceh.
Lebih jauh, polisi mengungkapkan bahwa ajaran Millah Abraham sangat menyimpang dari akidah Islam.
Baca juga: Pon Yahya Resmi Mendaftar Sebagai Balon Ketua Umum KONI Aceh, Timses Ambil Formulir di TPP
Baca juga: Revisi UUPA Masuk Prolegnas, Ketua Banleg DPRA Ingatkan Perjuangan belum Berakhir
Mereka mengklaim Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
Mereka juga menolak mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS, serta mengajarkan bahwa Nabi Adam memiliki orang tua biologis.
Kelompok ini juga tidak mewajibkan salat lima waktu dan menolak jumlah ayat Al-Qur’an yang diyakini umat Islam sebanyak 6.666 ayat.
Sebaliknya, mereka mengakui versi lain dengan 9.236 ayat.
Dalam penggerebekan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku-buku yang berisi ajaran Millah Abraham.
Polisi menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya menyalahi ajaran Islam, tetapi juga bertentangan dengan hukum yang berlaku di Aceh.
Modus utama kelompok ini adalah menyatakan keluar dari Islam atau murtad.
Kemudian menyebarkan tafsir Al-Qur’an versi mereka sendiri untuk merekrut pengikut baru.
Baca juga: Ditabrak Dumptruk dari Belakang, Siswi SMALB di Aceh Barat Tewas di Tempat
Baca juga: Perselisihan Anggota DPRK Sabang dan Wartawan Berakhir Damai
Imbau Masyarakat Waspada
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran ajaran menyimpang seperti Millah Abraham.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum, demi menjaga kemurnian akidah sekaligus ketertiban sosial di Aceh.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas pembaitan yang mencurigakan di kawasan Lhoksukon.
Menindaklanjuti laporan itu, pada 26 Juli 2025 polisi bergerak dan berhasil menangkap enam orang anggota penting Millah Abraham.
Keenam orang ini disebut memiliki peran sentral dalam menggerakkan aktivitas kelompok.
Mereka adalah AA (48), warga Medan yang berperan sebagai Imam 1 sekaligus pembaiat; HA (60), warga Bireuen sebagai Imam 2; RH (39), warga Medan sebagai Imam 4;
Selanjutnya ES (38), warga Jakarta sebagai bendahara; NAJ (53), warga Lhoksukon sebagai duta; serta M (27), warga Bireuen yang berperan sebagai sekretaris.(*)
Baca juga: VIDEO - BNN RI Grebek Dua Lokasi Ladang Ganja di Aceh Besar
Baca juga: Gen Z di Nepal Mengamuk, Istri PM Tewas, Menkeu Dikeroyok Massa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.