Berita Aceh Singkil

Mahasiswa Aceh Singkil Minta Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit Tanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai

Menurut Ahmad Fadil Lauser Melayu, masuknya limbah telah menyebabkan kerusakan ekosistem sungai serta bisa berdampak terhadap kesehatan warga.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) Ahmad Fadil Lauser Melayu. 

Pada bagian lain, Formas meminta Pemkab Aceh Singkil memperketat pengawasan terhadap industri perkebunan sawit.

"Kami juga mengajak komunitas lokal, tokoh adat, dan pemuda desa untuk terlibat aktif dalam memantau kondisi sungai. Mengingat keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," tukasnya.

Banyak ikan mati di sungai Lae Gombar, Kabupaten Aceh Singkil

Disinyalir akibat limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) milik perusahaan di kawasan itu bocor pada Sabtu (6/9/2025).

Sungai Lae Gombar melewati empat desa di Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Singkohor.

Masing-masing Desa Ladang Bisik, Sri Kayu, Pea Jambu dan Desa Muara Pea. 

Ikan mati tersebut, ditemukan oleh warga yang sehari-hari menangkap ikan di sungai Lae Gombar. 

Terkait hal itu Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Aceh Singkil, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pencemaran sungai Gombar akibat limbah pabrik kelapa sawit. 

Oleh karena itu, agar tidak terjadi overlap (tumpang tindih) penangan kasus, maka masalah tersebut lebih tepat ditangani DLH. 

Lantaran kejadian tersebut bukan akibat praktek penangkapan ikan illegal yang merupakan ranah Diskan.

"Masalah ini lebih tepat ditangani oleh DLH, karna kejadian tersebut bukan akibat praktek penangkapan ikan illegal yang harus ditangani oleh Diskan," kata Saiful Umar.

Menurut Saiful Umar berdasarkan hasil koordinasi tersebut pihaknya tidak lagi menurunkan tim ke lapangan untuk mengambil sampel. Sebab sampel sudah diambil dan ditangani Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait tindak lanjutnya menurnya tunggu hasil uji laboratorium yang sedang berproses di Dinas Lingkungan Hidup. 

"Bagaimana tindak lanjutnya kita tunggu hasil uji lab yang sedang berproses di DLH," tukasnya. 

Sebelumnya Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil, mengusut tuntas dugaan pencemaran sungai akibat kebocoran limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT N. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved