Berita Langsa
Bea Cukai dan Polri Kembali Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa
Dalam operasi penindakan tersebut, diamankan seorang tersangka berinisial MD (30), warga Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Seorang Pengedar Ditangkap di Aceh Tengah, Pangdam IM Tegaskan Berantas Peredaran Narkoba di Aceh
"Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” sebutnya.
"Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM dari Kemenpan-RB, akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika," pungkas Dwi.(*)
Bea Cukai
Polri
Penyelundupan Sabu
peredaran sabu 14 kg digagalkan
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Karyawan Muslim PalmCo Siapkan 1.700 Hewan Kurban, Disalurkan Hingga Wilayah Terdampak Banjir |
|
|---|
| Menjelang Ditutup, TMMD 128 di Aceh Timur Dikomandoi Letkol Inf Novi Rampungkan Seluruh Sasaran |
|
|---|
| Pemko dan Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Langsa, Cek Jadwal & Lokasinya |
|
|---|
| Aang Kunaifi Kepala UPTD KPH Wilayah VII Aceh, Gantikan Fajri yang Pindah ke Aceh Jaya |
|
|---|
| Terungkap Identitas Pria Tabrakan Diri Ke Mobil Melintas di Sekitar Terminal Terpadu Langsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-dan-14-kg-sabu-diamankan-BC-dan-Polri.jpg)