Breaking News

Berita Langsa

Bea Cukai dan Polri Kembali Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa

Dalam operasi penindakan tersebut, diamankan seorang tersangka berinisial MD (30), warga Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Humas Bea Cukai Langsa
TERSANGKA PENGEDAR SABU - Seorang tersangka dan 14 bungkus narkotika jenis sabu saat diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. 

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Seorang Pengedar Ditangkap di Aceh Tengah, Pangdam IM Tegaskan Berantas Peredaran Narkoba di Aceh 

"Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” sebutnya. 

"Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM dari Kemenpan-RB, akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika," pungkas Dwi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved