Berita Abdya

KNPI Dukung Langkah Pemerintah Evaluasi Menyeluruh IUP PT Abdya Mineral Prima 

"Menurut kami, langkah ini sudah tepat. KNPI siap mendukung pemerintah daerah terkait evaluasi menyeluruh IUP PT Abdya Mineral Prima

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Masrian Mizani
Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto 

"Menurut kami, langkah ini sudah tepat. KNPI siap mendukung pemerintah daerah terkait evaluasi menyeluruh IUP PT Abdya Mineral Prima

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesian (DPD KNPI) Aceh Barat Daya (Abdya) mendukung penuh langkah pemerintah kabupaten setempat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Tambang (IUP) PT Abdya Mineral Prima yang akan beroperasi di Kecamatan Kuala Batee.

PT tambang emas itu telah mengantongi IUP Eksplorasi dengan Nomor: 540/DPMPTSP/19/IUPEKS/2025 yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Aceh dengan lahan seluas 2.319 hektare di tujuh gampong di Kecamatan Kuala Batee.

Penerbitan izin ini mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat, LSM, OKP, hingga DPRK Abdya.

Baca juga: Cabdisdik Aceh Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wakil Kepsek Bidang Kurikulum

"Menurut kami, langkah ini sudah tepat. KNPI siap mendukung pemerintah daerah terkait evaluasi menyeluruh IUP PT Abdya Mineral Prima," kata Ketua DPD KNPI Abdya, Teguh Novrianto, kepada Serambinews.com, Kamis (11/9/2025).

Teguh menilai, niat baik Bupati Safaruddin melakukan evaluasi terhadap PT tersebut sejalan dengan keinginan masyarakat Kuala Batee.

Teguh menerangkan, IUP PT Abdya Mineral Prima ini dikeluarkan pada masa pemerintahan sebelumnya.

Ia meminta Pemkab Abdya untuk menyurati Kementerian terkait seperti Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan untuk membatalkan izin eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.

Menurut Teguh, kehadiran PT ini sangat berdampak pada lingkungan, konflik sosial, dan kesehatan masyarakat.

Apalagi, kata Teguh, lahan PT tersebut berada di hulu sungai yang akan merusak ekosistem dan mencemari air sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama petani.

"Jika hulu sudah di rusak, maka hilir juga ikut rusak. Sayang petani kita yang menggantungkan hidup mereka di kebun dan sawah," ucap Teguh.

Selain PT Abdya Mineral Prima, Teguh juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang lainnya yang minim dampak terhadap masyarakat.

"Contohnya seperti penyaluran CSR yang tidak tepat sasaran dan pengrusakan fasilitas umum seperti jalan di sekitar perusahaan," pungkas Teguh. 

Sebelumnya, Bupati Safaruddin, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, yang berlangsung di Aula Kantor DPRK setempat, Rabu (10/9/2025) mengatakan, pemerintah daerah  bersama Pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan dampak lingkungan terkait keberadaan PT Abdya Mineral Prima di Kecamatan Kuala Batee.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved