Berita Aceh Tamiang
Satgas PKH Tertibkan Kebun Ilegal di Kawasan Hutan, LembAHtari Desak Polisi Usut Pemilik Lahan
Menurutnya dokumen yang mereka serahkan sudah cukup untuk menjerat aktor utama pembabatan hutan bakau.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Menurutnya dokumen yang mereka serahkan sudah cukup untuk menjerat aktor utama pembabatan hutan bakau.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) mendesak polisi mengusut pemilik kebun ilegal yang sudah ditertibkan Satgas Penertiban Hutan (PKH) seluas 660 hektare.
Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal mengatakan pihaknya sudah terlebih dahulu menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran keberadaan kebun tersebut kepada polisi.
“Jauh sebelum Satgas PKH turun melakukan penertiban, kami dari LembAHtari sudah terlebih dahulu menyerahkan dokumen terkait dugaan pelanggaran hukum,” kata Sayed Zainal, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya dokumen yang mereka serahkan sudah cukup untuk menjerat aktor utama pembabatan hutan bakau.
Mirisnya kata dia, otak pelaku mengatasnamakan Kelompok Tani Bina Bangsa yang memiliki anggota 35 orang,
“Ketua kelompok tani perlu diperiksa, kami menilai dia memiliki banyak informasi terkait perambahan hutan di pesisir Aceh Tamiang,” kata Sayed Zainal.
LembAHtari dalam hal ini sebagai aktivis lingkungan yang dilindungi Permen LHK No10/2024 tentang perlindungan hukum bagi orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Karena kami adalah aktivis lingkungan yang berbuat untuk kemaslahatan di Aceh Tamiang, bulan pekerja lingkungan yang selama ini mendiamkan perusakan lingkungan yang sedang berlangsung,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Sayed Zainal menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sudah bertindak tegas menertibkan kebun kelapa sawit yang dibuka di kawasan hutan Aceh Tamiang.
Diketahui lahan yang ditertibkan seluas 660 hektare yang terjadi pada dua dua titik di Kampung Kualagenting, Kecamatan Bendahara pada Kamis (11/9/2025) kemarin.
Dijelaskannya dua titik dalam satu bentangan seluas 600 hektare. Areal ini kata dia mulai dibabat sejak 2023 untuk dialihkan menjadi kebun kelapa sawit.
Sementara lahan 60 hektare berada di lokasi yang lumayan jauh dan sudah beroperasi sejak 2018.
“Yang 60 hektare ini lebih dekat dengan Kualapenaga,” ungkapnya.
Lembahtari
Berita Aceh Tamiang
kawasan hutan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Serambinews.com Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Seluruh Nakes Puskesmas Senam Picu Penumpukan Pasien, Begini Reaksi Kadinkes Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Turun ke Pasar, Kodim 0117/Aceh Tamiang Bersihkan Sampah dan Salurkan Beras Murah |
![]() |
---|
Seluruh Tenaga Medis Senam, Pasien Menumpuk di Puskesmas Kota Kualasimpang |
![]() |
---|
Usai Konsumsi MBG, 3 Murid SD di Tamiang Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bukan Keracunan Makanan, Ini Penyebab 5 Murid SD di Aceh Tamiang Jatuh Sakit Usai Konsumsi Menu MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.