Update Revisi UUPA

Gubernur Aceh Mualem dan Forbes Bahas Revisi UUPA

Revisi tersebut saat ini telah mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Penulis: Said Kamaruzzaman | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
FOTO BERSAMA - Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh) foto bersama dengan Gubernur Aceh di salah satu kafe di Jakarta seusai pertemuan membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada Kamis (11/9/2025) malam. Revisi tersebut saat ini telah mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

Ia mengusulkan agar revisi UUPA mencakup perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) bagi Aceh, sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Aceh itu masih termasuk yang tertinggal di Sumatera.

Maka wajar jika dana otsus diperpanjang, katakanlah lima tahun atau lebih, agar benar-benar menjamin kehidupan rakyat Aceh dan mendorong kesetaraan dengan daerah lain," ujar JK. (sak)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved