Update Revisi UUPA
Gubernur Aceh Mualem dan Forbes Bahas Revisi UUPA
Revisi tersebut saat ini telah mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Penulis: Said Kamaruzzaman | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
FOTO BERSAMA - Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh) foto bersama dengan Gubernur Aceh di salah satu kafe di Jakarta seusai pertemuan membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada Kamis (11/9/2025) malam. Revisi tersebut saat ini telah mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia mengusulkan agar revisi UUPA mencakup perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) bagi Aceh, sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat Aceh.
"Aceh itu masih termasuk yang tertinggal di Sumatera.
Maka wajar jika dana otsus diperpanjang, katakanlah lima tahun atau lebih, agar benar-benar menjamin kehidupan rakyat Aceh dan mendorong kesetaraan dengan daerah lain," ujar JK. (sak)
Berita Terkait: #Update Revisi UUPA
| DEM Aceh: Revisi UUPA Harus Hadirkan Keadilan Energi Bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Teks Hukum |
|
|---|
| Akademisi UIN Ar-Raniry Serukan Doa Santri untuk Revisi UUPA dan Reformasi Dana Otsus Aceh |
|
|---|
| Golkar Aceh Optimis Perubahan UUPA Rampung di 2026 |
|
|---|
| Baleg Usul Revisi UUPA Lewat Jalur Khusus, Tapi Penentuan Selanjutnya di Paripurna DPR 17 September |
|
|---|
| Revisi UUPA Masuk Prolegnas, Ketua Banleg DPRA Ingatkan Perjuangan belum Berakhir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.