Aceh Selatan

Disdukcapil Aceh Selatan Serahkan Penghargaan ke Mahkamah Syariyah Tapaktuan atas Inovasi SIRIKA

Dengan SIRIKA, hasil putusan Mahkamah Syariyah langsung terintegrasi dengan sistem kami. Prosesnya lebih singkat...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/HO
PENGHARGAAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan piagam penghargaan kepada Mahkamah Syariyah Tapaktuan atas terobosan inovatif SIRIKA di Kantor Disdukcapil Aceh Selatan, Senin (15/9/2025). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan memberikan apresiasi sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada Mahkamah Syariyah Tapaktuan atas terobosan inovatif bernama SIRIKA (Sistem Informasi Terintegrasi Kartu Keluarga, KTP dan Akta).

Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Disdukcapil Aceh Selatan, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syariyah Tapaktuan bersama jajaran pejabat struktural dari kedua lembaga, Senin (15/9/2025).

Suasana penuh keakraban tampak ketika kedua pihak menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, menyebut SIRIKA merupakan langkah maju dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Selama ini masyarakat harus membawa salinan putusan pengadilan ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Dengan SIRIKA, hasil putusan Mahkamah Syariyah langsung terintegrasi dengan sistem kami. Prosesnya lebih singkat, lebih akurat, dan masyarakat tidak perlu lagi direpotkan dengan birokrasi manual,” ujar Masriadi.

Sebelumnya, proses pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, masih dilaksanakan oleh Disdukcapil sendiri, Mahkamah Tapaktuan dengan gebrakannya menawarkan peningkatan pelayanan kepada Disdukcapil Aceh Selatan

Melalui SIRIKA, perubahan status hukum dari putusan Mahkamah Syariyah seperti perceraian, itsbat nikah, pengangkatan anak, hingga penetapan asal-usul anak akan langsung diperbarui dalam sistem kependudukan.

Langkah ini sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dengan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan terintegrasi. Selain mempercepat penerbitan dokumen, sistem ini juga akan meningkatkan keakuratan basis data kependudukan nasional.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya memberi kemudahan, tapi juga menghadirkan kepastian hukum dalam setiap dokumen yang diterbitkan. Inilah bentuk pelayanan publik yang membahagiakan,” tegas Masriadi.

Baik Disdukcapil maupun Mahkamah Syariyah Tapaktuan optimis, inovasi ini akan membawa manfaat luas bagi masyarakat Aceh Selatan.

“Sekaligus menjadi model sinergi antar-instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca juga: Antrian PPPK Urus SKCK Mengular, Polres Aceh Selatan Buka Layanan 24 Jam

Lebih lanjut, katanya, kedepan dengan segala keterbatasan, Dukcapil Aceh Selatan akan terus berusaha menciptakan inovasi pelayanan publik lainnya dengan instansi vertikal seperti Kemenag Aceh Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Tapaktuan, kantor perpajakan.

“Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, tentunya ini akan mengemat biaya transportasi, menghemat waktu dan tenaga,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved