Berita Banda Aceh
Satpol PP Jaring Dua ASN dari Warkop, Terancam Sanksi Tunjangan Dipotong
Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, mengatakan, terhadap keduanya dilakukan penyitaan identitas berupa KTP oleh petugas.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia saat sedang nongkrong di warung kopi (warkop) di saat jam bekerja. Kedua ASN itu terjaring di dua tempat berbeda, yakni kawasan Kecamatan Ulee Kareng dan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (16/9/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh melalui Kasi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, mengatakan, terhadap keduanya dilakukan penyitaan identitas berupa KTP oleh petugas. “KTP kedua ASN ini disita petugas untuk nantinya diberikan sanksi di Mako Satpol PP dan WH Aceh,” katanya.
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh sekaligus pimpinan operasi itu menguraikan, awalnya petugas melakukan patroli rutin terhadap ASN dan pelajar dimulai pengarahan pada pukul 09.30 WIB.
Mereka memulai patroli di seputaran jalan Kakap, kemudian menuju kawasan Masjid Keuchik Leumik, berlanjut hingga ke arah Blower, Punge, Lampaseh Kota, Peunayong dan Pocut Baren, serta kembali ke Mako Satpol PP dan WH Aceh menyudahi patroli pada pukul 11.00 WIB jelang siang.
Dikatakan, tindak lanjut usai razia ini yakni proses secara administrasi terhadap terduga pelanggar untuk mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Seperti biasa, ASN yang kedapatan akan kita proses secara administrasi untuk mendapatkan sanksi,” tegas Nanda.
Ia menjelaskan, jika baru sekali kedapatan, maka sanksinya membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan yang sama di kemudian hari. “Jika sudah berkali-kali, maka akan kita surati ke kepala SKPA-nya untuk dilakukan pembinaan dan dilakukan pemotongan TPP (tunjangan) sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(rn)
Ada Temuan Kandungan Narkotika di Liquid, BNNK Ingatkan Penjual Vape |
![]() |
---|
SMKN 1 Al Mubarkeya Jajaki Pembukaan Kelas Industri Bersama PT Dipo Internasional |
![]() |
---|
Dansat Brimob Polda Aceh Ajak Santri Lestarikan Adat Sebagai Pilar Pengabdian untuk Bangsa |
![]() |
---|
JPU Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi BGP Aceh ke PN Tipikor Banda Aceh |
![]() |
---|
Jalin Kerjasama dengan UIN Ar-Raniry, Bunda PAUD Aceh Dorong Peningkatan Kualitas Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.