Aceh Utara
Bupati Ayahwa Lantik 32 Keuchik dari 15 Kecamatan dan Tiga Imum Mukim di Aceh Utara
Pelantikan ini dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan masa jabatan keuchik
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Pelantikan ini dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan masa jabatan keuchik
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE MM, yang akrab disapa Ayahwa, melantik dan mengambil sumpah 35 pejabat kemukiman dan gampong dari berbagai kecamatan, Rabu (17/9/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati di Landing, Kecamatan Lhoksukon.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom., Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si., Asisten I Setdakab Dr Fauzan, MPA, para kepala OPD, camat, dan pejabat terkait lainnya.
Pejabat yang dilantik terdiri atas tiga orang Imum Mukim dan 32 orang keuchik hasil pemilihan baru-baru ini.
Pelantikan ini dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan masa jabatan keuchik adalah enam tahun, sama seperti aturan sebelumnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara Terkait Proses Perpanjangan HGU
Tiga Imum Mukim yang dilantik adalah Muhammad Jamudin sebagai Imum Mukim Kemukiman Lhok Drien Kecamatan Nisam Antara, Fajri (Kemukiman Bungkaih Kecamatan Muara Batu), dan Rasyidin (Kemukiman Teungku di Banda Kecamatan Lapang).
Sementara itu, 32 Geuchik yang dilantik berasal dari sejumlah 15 kecamatan, antara lain:
Dari Kecamatan Tanah Jambo Aye keuchik yang dilantik yaitu, Abdul Manan, SHI (Biara Timu), Muhammad Mansur (Lueng Tuha), Denni Saputra (Biara Barat), Ibrahim (Matang Teungoh), dan Dahlawi (Buket Jrat Manyang).
Dari Kecamatan Cot Girek empat keuchik yang dilantik yaitu Khairul Amri (Matang Teungoh), Hendri Syahrial (Alue Drien), Muhammad Akbar, SKep (Lueng Baro), dan M. Iqbal (Drien II).
Lalu Kecamatan Baktiya juga empat keuchik yang dilantik yaitu Neilul Amani, SST (Matang Keulayu), Edi Gunawan (Matang Beuringen), Zulkarnaini, S.Kom. (Alue Anoe Timu), dan Azwar, SPd.I (Alue Anoe Barat).
Kemudian dari Kecamatan Tanah Luas tiga keuchik yaitu, Muhammad Yasin (Serbajaman Baroh), Mulia Saputra, SP (Manyang Tunong), dan Fauzan Misri Muhd. Hasan (Teungku Dibalee).
Dari Kecamatan Matangkuli dua keuchik yaitu, Aiyub (Seuriweuk), Basri (Mee), dan Jamaluddin (Tanjong Haji Muda).
Kecamatan Muara Batu juga keuchik yaitu, Mohd. Hasballah, ST (Keude Bungkaih), dan Azman Abdul Wahid, S.Kom (Cot Seurani).
Begitu juga dari Kecamatan Kuta Makmu juga dua keuchik: Amiruddin (Meunasah Blang Ara), dan M Jalil (Krueng Seupeng).
Dari Kecamatan Lhoksukon yaitu M Nur (Alue Buket), dan Zulchairi (Kumbang LT).
Sedangkan selebihnya masing-masing satu keuchik. Yaitu Kecamatan Syamtalira Aron, Abd Aziz (Pulo), Kecamatan Samudera, Muhammad Sulaiman (Keude Blang Mee Pulo Klat).
Kecamatan Langkahan, Yudi Mulyadi (Seureuke), Kecamatan Geureudong Pase Sulaiman (Peudari), Kecamatan Dewantara Saiful Izal (Tambon Baroh), Kecamatan Simpang Keuramat Bakhtiar (Paya Teungoh) dan Kecamatan Nibong: Hamdani Mahmud (Dayah Nibong).(*)
Telur hingga Susu Khusus Gizi Buruk Disalurkan ke Balita di Aceh Utara |
![]() |
---|
TK hingga SMP Galang Dana untuk Anak Gaza, Diserahkan Ayahwa Rp 162 Juta pada Maulid & Muzakarah |
![]() |
---|
Polisi Buru Penjual dan Perempuan yang jadi Perantara Pemasok Senpi ke Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Ratusan Personel Polres Aceh Utara Amankan Aksi Blokade Jalan Akses Pengangkutan Sawit PTPN |
![]() |
---|
LMND Aceh Desak BPN Segera Selesaikan Konflik Agraria Cot Girek Pirak Timu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.