Ajaran Millah Abraham di Aceh
Aliran Sesat Millah Abraham: Ancaman Serius Terhadap Aqidah Islam dan Stabilitas Sosial
Menurutnya, penyimpangan utama terletak pada pengakuan kelompok ini terhadap Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWSCOM, LHOKSEUMAWE – Penanganan kasus aliran sesat Millah Abraham di Aceh Utara memasuki babak baru.
Pada Jumat, 12 September 2025, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara secara resmi menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.
Proses ini merupakan tahap dua dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung intensif selama sebulan terakhir.
Penyerahan dilakukan di bawah pengamanan ketat belasan personel dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.
Kegiatan berlangsung sejak pagi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Ungkap Aliran Sesat Millah Abraham, Kapolres & 2 Kasat Terima Penghargaan dari Bupati Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, SH, MH melalui Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Aceh.
Hal ini disebabkan oleh potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat penyebaran ajaran yang menyimpang dari Islam.
Oleh karena itu, seluruh proses hukum dijalankan secara transparan dan dengan pengawalan maksimal.
Millah Abraham, yang sebelumnya dikenal sebagai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), telah lama menjadi sorotan karena ajarannya yang bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Salah satu tokoh agama di Lhokseumawe, Ustaz Dr H Damanhur Abbas, Lc, MA menegaskan, bahwa ajaran ini sangat menyimpang dari aqidah Islam.
Baca juga: Soal Ajaran Sesat Millah Abraham: Akademisi: Kelompok Terpinggirkan Mudah Tertarik Ideologi Baru
Menurutnya, penyimpangan utama terletak pada pengakuan kelompok ini terhadap Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
Padahal, dalam Islam diyakini bahwa Nabi Muhammad adalah penutup para nabi dan rasul. Syariat yang dibawa Rasulullah merupakan syariat terakhir yang berlaku hingga akhir zaman.
Kelompok ini juga menolak mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS.
Juga tidak mewajibkan shalat lima waktu, serta mengklaim jumlah ayat Al-Qur’an sebanyak 9.236 ayat, berbeda dari keyakinan umat Islam yang menyebutkan 6.666 ayat.
Modus perekrutan kelompok ini tergolong terselubung.
Mereka memanfaatkan kegiatan sosial di rumah ibadah seperti membersihkan masjid atau memberikan bantuan sebagai sarana mendekati masyarakat.
Baca juga: Jamaah Millah Abraham Ditangkap Warga karena Satu dari Tiga Pria Kabur Sebelum Pembaiatan
Setelah mendapatkan simpati, mereka mulai menyebarkan doktrin yang menyimpang.
Salah satu tersangka bahkan mengaku pernah menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Pengakuan tersebut yang memperkuat dugaan keterkaitan kelompok ini dengan jaringan radikal yang telah lama menjadi perhatian aparat keamanan.
Enam tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara adalah:
Harun Arasyid (60), warga Bireuen, berperan sebagai Imam
Nazari A. Jalil (53), wiraswasta asal Aceh Utara, berperan sebagai duta
Eko Sayono (38), karyawan swasta dari Jakarta Utara, sebagai bendahara
Robby Heldy (38), karyawan swasta asal Medan
Abdi Ardiansyah (48), wiraswasta dari Medan Barat, sebagai Imam 1 dan pembaiat
Mercusuar (27), pemuda asal Bireuen, sebagai sekretaris
Baca juga: Dari Gafatar Berkembang Jadi Millah Abraham, 6 Tersangka Aliran Sesat di Aceh Utara ke Jaksa
Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit mobil Daihatsu Terios, sepeda motor Supra X, belasan telepon genggam, tiga laptop, proyektor, buku rekening, serta puluhan buku doktrin Millah Abraham.
Ustaz Damanhur Abbas juga menyoroti faktor ekonomi sebagai pemicu utama masyarakat terjerumus ke dalam ajaran ini.
Banyak pengikut tergiur oleh kompensasi finansial yang ditawarkan, ditambah dengan kedangkalan pemahaman terhadap syariat Islam.
Mereka mencari jalan hidup yang praktis, tanpa harus menjalankan ibadah ritual yang diwajibkan dalam Islam, namun tetap merasa telah memenuhi kewajiban agama.
Perkembangan aliran ini banyak ditemukan di pelosok pedesaan, wilayah yang sering luput dari pengawasan aparat dan lembaga keagamaan.
Baca juga: Selama 13 Tahun Pengikut Millah Abraham Capai 51 Orang di Aceh
Oleh karena itu, diperlukan sistem deteksi dini dan pengawasan aktif agar aktivitas mereka tidak melampaui batas syariat.
Jika dibiarkan, aliran ini berpotensi menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas sosial dan tatanan kehidupan beragama di masyarakat.
Pemerintah dan tokoh agama diharapkan bersinergi dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan penindakan terhadap ajaran-ajaran menyimpang seperti Millah Abraham.
“Kalau aliran ini terus dibiarkan, maka akan menjadi boomerang bagi pemerintah dan masyarakat. Kestabilan dalam ketaatan beribadah akan terguncang,” tegas Ustaz Damanhur Abbas.(*)
Millah Abraham
Ajaran Millah Abraham di Aceh
aliran sesat
Eksklusif
Meaningful
Polres Aceh Utara
Ustaz Damanhur Abbas
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Lingkar Publik Strategis Desak Pemerintah Aceh Tertibkan Tata Kelola Pertambangan |
|
|---|
| Catat! Kapal Ferry Lintas Banda Aceh–Sabang Beroperasi Normal Esok Hari, Ini Jadwal & Tarifnya |
|
|---|
| Camat Kota Kualasimpang Ajak Warga dan Calon Datok Penghulu Sukseskan Pildatok Damai dan Bermartabat |
|
|---|
| SDIQ Insan Mulia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Meriah |
|
|---|
| Hadiri Pelantikan PW Huda Abdya, Ini Pesan Bupati Safaruddin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.