Berita Bireuen
UNIKI dan DJP Aceh Luncurkan Taxpayers’ Charter, Dorong Literasi Pajak di Kalangan Mahasiswa
Kerja sama antara FEB UNIKI dan DJP Aceh telah berjalan selama tiga tahun, terutama melalui pengembangan Tax Center UNIKI.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dalam upaya memperkuat literasi perpajakan dan mendukung reformasi fiskal nasional, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen menjalin kolaborasi strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen.
Pada Rabu, 17 September 2025, kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan peluncuran dan penyerahan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers’ Charter yang berlangsung di aula lantai 3 kampus UNIKI.
Acara ini dihadiri oleh jajaran dosen, pimpinan fakultas, serta ratusan mahasiswa FEB UNIKI.
Selain seremoni peluncuran, kegiatan juga dirangkai dengan kuliah umum bertema “Membangun Ekonomi Kuat: Peran APBN dan Pajak dalam Menjawab Tantangan Global.”
Rektor UNIKI yang diwakili oleh Wakil Rektor III, Dr H Kamaruddin, SPd, MM, CRP, CFRM menyampaikan, bahwa UNIKI berkomitmen menjadi institusi pendidikan tinggi yang aktif mendukung program strategis DJP, khususnya dalam menyebarluaskan pemahaman perpajakan kepada generasi muda.
Baca juga: Risvina Ayu Rahmi, Mahasiswi Baru UNIKI Asal Jambi Bercita-cita Dirikan Rumah Qur’an di Daerahnya
“UNIKI siap menjadi garda terdepan sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus mendukung program-program strategis DJP, termasuk dalam penyebarluasan pemahaman pajak kepada generasi muda,” tegas Dr Kamaruddin.
Kerja sama antara FEB UNIKI dan DJP Aceh telah berjalan selama tiga tahun, terutama melalui pengembangan Tax Center UNIKI.
Tax Center ini telah menjadi wadah pemberdayaan mahasiswa sebagai relawan pajak, yang berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak di masyarakat.
Kuliah umum disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Aceh, Dr Paryan, Ak MM, yang didampingi oleh Kepala KPP Pratama Bireuen, Dr Denny Ariaputra SE MPa, serta sejumlah pejabat pajak lainnya.
Dalam paparannya, Dr Paryan menekankan pentingnya peran generasi muda dalam membangun sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemko Lhokseumawe dan Kakanwil DJP Aceh Teken PKS, Buat NPWP Kini Bisa di Mal Pelayanan Publik
“APBN dan pajak adalah instrumen penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi,” tutur dia.
“Peran generasi muda sangat krusial dalam menjadikan sistem perpajakan lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Dr Paryan.
Ia juga menyoroti bahwa partisipasi aktif mahasiswa dalam literasi pajak akan menjadi fondasi kuat bagi ekonomi Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, dan transformasi digital.
Sebagai bagian dari kegiatan edukatif, DJP juga menyosialisasikan delapan hak dan kewajiban wajib pajak kepada para peserta.
Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang taat pajak dan berkontribusi aktif terhadap keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hak Wajib Pajak:
· Mendapatkan keadilan dan layanan yang sama dari otoritas pajak
· Perlindungan atas kerahasiaan data pribadi dan perpajakan
· Akses terhadap informasi, layanan, dan penjelasan
· Hak untuk menyampaikan keberatan dan banding
· Hak atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi)
· Hak untuk mengajukan penghapusan atau pengurangan sanksi
· Pemberitahuan sebelum tindakan penagihan dilakukan
· Perlakuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Kewajiban Wajib Pajak:
· Mendaftarkan diri dan memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
· Melaporkan usaha untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP)
· Menghitung, memotong, dan memungut pajak sesuai ketentuan
· Membayar dan menyetorkan pajak terutang
· Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara benar, lengkap, dan tepat waktu
· Menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan
· Memberikan data dan/atau dokumen yang diminta DJP
· Mematuhi seluruh ketentuan perpajakan yang berlaku
Baca juga: UNIKI Bireuen Dampingi Kelompok Tani Muda Mandiri, Dorong Pertanian Terpadu Hingga Pemasaran Online
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa, serta penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung reformasi perpajakan nasional.
UNIKI dan DJP Aceh berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama dalam bidang edukasi fiskal, demi menciptakan generasi muda yang cerdas, taat pajak, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.(*)
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI)
UNIKI Bireuen
Direktorat Jenderal Pajak
pajak
Taxpayers Charter
Bireuen
Serambinews.com
Serambi Indonesia
PWRI Bireuen Gelar Silaturahmi, Senam, dan Pemeriksaan Kesehatan di Objek Wisata Paya Nie Kutablang |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Lantik 49 Keuchik, Furkan Syahputra Termuda, Usia 25 Tahun |
![]() |
---|
Baitul Mal Bireuen Bangun 80 Rumah Korban Kebakaran dan Duafa, Bupati dan Camat Letak Batu Pertama |
![]() |
---|
Wakili Aceh, Juang FC Bireuen Juara 4 Piala Soeratin U17 Nasional, Kalah Atas Persija Jakarta |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Lantik Serentak 49 Keuchik, Ini Pesan H Mukhlis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.