Berita Aceh Tamiang

Keren! Kampung Kesehatan Aceh Tamiang Rancang Kajian Bebas Judi Online

“Yang saya dengar, judol ini cara mainnya mendaftar menggunakan nomor identitas, makanya sangat mudah dilacak,” ungkapnya.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
KOMPAS.com/M. Elgana Mubarokah
KAJIAN BEBAS JUDOL - Ilustrasi judi online (judol). Kampung Kesehatan, Aceh Tamiang membuat kajian bebas judi online agar masyarakat kampung tersebut tidak terjerat judol. 

Dia mengingatkan, sejauh ini pemblokiran baru diterapkan pemerintah pada jenis bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun tidak tertutup kemungkinan kebijakan pemerintah pusat akan diikuti pemerintah daerah untuk memblokir bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

“Seharusnya bantuan dari pemerintah bisa mengurangi beban hidup sehari-hari, ini malah menambah penderitaan bagi pemain judol,” ujarnya.

Baca juga: Akibat Judi Online, Ratusan Warga Abdya Kehilangan Bantuan Sosial

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat, saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang terlibat dalam judi online (judol), dengan 80 ribu di antaranya adalah anak-anak.

Fenomena tersebut menjadi ancaman besar yang dihadapi pemerintah di era transformasi digital.(*)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved