Berita Nagan Raya

Terkait Pengalihan PLTU 3-4, DPRK Nagan & Warga Suak Puntong Cek Patok Batas Nagan Raya - Aceh Barat

Masyarakat Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya meminta Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak mengutak-atik tapal batas yang telah

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
DPRK Nagan Raya
PATOK BATAS NAGAN RAYA - Anggota DPRK Nagan Raya dan masyarakat Suak Puntong saat melihat patok batas dengan Aceh Barat, Senin (22/9/2025). 

"Oleh karena itu sekali lagi kami mohon dengan segala kerendahan hati agar pemimpin-pemimpin kami Bapak Gubernur dan DPRA agar tidak mengusik batas wilayah yang sudah ada," ungkapnya.

"Kami memilih Bapak Mualem dan Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang duduk di DPRA untuk memberi kami ketenangan, bukan sebaliknya membuat kesusahan," ujarnya.

Zulkarnain menambahkan, persoalan letak PLTU 3-4 sudah lama  selesai dan cukup banyak bukti-bukti hukum yang tak terbantahkan yang menunjukkan bahwa PLTU 3-4 berada dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.  

"Dan semua bukti-bukti itu ada pada kami yang siap kita adu dalam forum mana pun," kata Zulkarnain.

Sementara dalam Rancangan Qanun RTRW Aceh yang menyebut bahwa PLTU 3-4 dalam wilayah Aceh Barat bukanlah data atau dokumen yang sah.  

Baca juga: DSI Nagan Raya Gelar Pelatihan Mawaris untuk Imam Masjid & Teungku Meunasah

Namanya saja rancangan atau draf yang masih mentah dan harus diverifikasi kebenarannya sehingga tidak dapat dijadikan sebagai dalil hukum untuk merebut PLTU 3-4 dari wilayah Nagan Raya.  

Bahwa saat ini pihak Nagan Raya sangat siap menghadapi segala kemungkinan. Baik dari pihak Pemerintahnya, Dewannya maupun masyarakatnya.   

"Bahkan kami sedang mempertimbangkan untuk mengadukan mantan Bupati Aceh Barat ke Mabes Polri atas dugaan memfasilitasi tambang ilegal di wilayah Nagan Raya.

Maka kita tak akan pernah ragu sedikitpun terhadap setiap oknum yang ingin mengganggu wilayah kedaulatan Nagan Raya," ungkap Zulkarnain dari Fraksi Demokrat. 

Pada sisi lain untuk mengadvokasi batas wilayah dan menyikapi draf RTRW Aceh, Bupati Nagan Raya telah siap dengan semua bahan-bahan untuk mengklarifikasi keberadaan  PLTU 3-4 serta usulan sejumlah objek-objek strategis untuk diakomodir dalam RTRW Aceh.

"Alhamdulillah tim telah bekerja dengan baik sesuai dengan instruksi Bapak Bupati TRK, yang  dikoordinir langsung oleh Wabup Raja Sayang," jelas Zulkarnain. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved