Berita Aceh Singkil

Dukung Program UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Aceh Singkil Hibahkan Bantuan Peralatan

Ada sembilan item yang dibagikan kepada pelaku UMKM pada tahun 2025 ini.  Antara lain mesin jahit, kompor gas, alat masak dan box UMKM untuk...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
BANTUAN MESIN JAHIT: Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Malim Dewa serahkan hibah mesin jahit kepada pelaku UMKM, di gudang Disperindagkop dan UKM setempat di Pulo Sarok, Singkil, Selasa (23/9/2025). 

Ada sembilan item yang dibagikan kepada pelaku UMKM pada tahun 2025 ini. Antara lain mesin jahit, kompor gas, alat masak dan box UMKM untuk pedagang keliling sepeda motor. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Singkil, salurkan hibah bantuan peralatan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

Ada sembilan item yang dibagikan kepada pelaku UMKM pada tahun 2025 ini. 

Antara lain mesin jahit, kompor gas, alat masak dan box UMKM untuk pedagang keliling sepeda motor. 

Lalu mesin cuci, mesin kristal es, mesin pembuat tutup cup minuman, blower dan mesin rumput.

"Bantuan hibah ini untuk mendukung program UMKM naik kelas," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Malim Dewa, disela-sela penyerahan bantuan mesin jahit, di kantor Disperindagkop dan UKM setempat di Pulo Sarok, Singkil, Selasa (23/9/2025).

Menurut Malim Dewa, bantuan hibah tersebut sumber anggaranya dana insentif fiskal dan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) senilai Rp 1,9 miliar tahun 2024. 

Selain sembilan item yang baru dibagikan September 2025 ini, ada item dan kegiatan lain yang masuk dalam anggaran Rp 1,9 miliar.

Kegiatannya sudah dilaksanakan pada yaitu bantuan becak 5 unit, pelatihan kulit lokan jadi kapur sirih dan rehab showroom Dekranasda di Rimo, Kecamatan Gunung Meriah. 

Malim Dewa lantas menjelaskan alasan sembilan item barang hibah sisanya baru diserahkan September 2025 padahal pengadaannya 2024. 

Baca juga: Koperasi Merah Putih belum Beroperasi di Aceh Singkil, 14 Sudah Miliki Kantor

Menurutnya, saat akan dibagikan akhir tahun 2024 keluar surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Dalam surat tersebut, bantuan hibah agar diserahkan setelah Pilkada selesai.

Hal itu  untuk mencegah terjadinya keberpihakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Alasan bantuan baru diserahkan sekarang, karena saat itu mau dibagikan masuk masa pilkada keluar surat edaran Mendagri," ujarnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved